Dwi Tersangka Mutilasi Istri Siri-Anak Tiri Punya IQ Tinggi, Bersifat Superior

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ditreskrimum Polda Jatim gelar konferensi pers kasus pembunuhan wanita bernama Dini Hardiyanti (30) dan anak balitanya, AGEF (4), oleh suami sirinya, Dwi Bagus Martono di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ditreskrimum Polda Jatim gelar konferensi pers kasus pembunuhan wanita bernama Dini Hardiyanti (30) dan anak balitanya, AGEF (4), oleh suami sirinya, Dwi Bagus Martono di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap hasil pemeriksaan psikologis terhadap Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya yang berinisial AGEF (4).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H. M. Sihombing, mengatakan hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa tersangka memiliki kecenderungan sifat superior. Selain itu, tersangka dinilai memiliki kelebihan dalam hal kecerdasan intelektual atau intelligence quotient (IQ).

“Terhadap tersangka juga kita sudah lakukan pemeriksaan secara psikologis. Memang hasil tes psikologisnya sudah keluar dan sudah disampaikan kepada kami, memang ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior,” kata Roy dalam konferensi pers, Selasa (27/10/2026).

Roy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tersangka juga dinilai memiliki kelebihan dalam hal IQ, rasa bangga terhadap kemampuan dirinya, serta tingkat kecerdasan yang cukup tinggi.

“Secara psikologis memang dia mempunyai kelebihan dari juga IQ, dan rasa bangga, kemudian juga dia juga memiliki kepintaran yang cukup,” ucap Roy.

Roy mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, pembunuhan terhadap AGEF dilakukan karena tersangka khawatir anak tersebut akan menjadi saksi atas pembunuhan ibunya.

Ditreskrimum Polda Jatim gelar konferensi pers kasus pembunuhan wanita bernama Dini Hardiyanti (30) dan anak balitanya, AGEF (4), oleh suami sirinya, Dwi Bagus Martono di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

AGEF merupakan anak Dini dari hubungan sebelumnya. Anak tersebut turut tinggal bersama Dini selama ibunya menjalani hubungan pernikahan siri dengan tersangka.

“Berdasarkan hasil pengakuan dari tersangka kepada kami, penyidik bahwa ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut, makanya ikut dihabisi,” ungkap Roy.

Motif Dwi Bunuh Dini dan Anak Tirinya

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan terhadap Dini diduga dipicu percekcokan antara korban dan tersangka di sebuah hotel di Madiun pada 20 September 2026.

Roy mengatakan, pertengkaran tersebut memicu emosi tersangka hingga berujung pada pembunuhan. Namun, penyidik masih mendalami lebih lanjut motif di balik peristiwa tersebut.

“Yang jelas berdasarkan hasil penyelidikan kita bahwa motif yang dimunculkan pada waktu pembunuhan diakibatkan karena adanya perselisihan. Perselisihan yang terjadi sesaat pada saat tersangka dengan korban bertemu di hotel,” katanya.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk menangani jasad korban dan berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.

Menurut Roy, tersangka diduga membakar jasad korban sebelum berupaya membuangnya ke sungai. Meski demikian, polisi masih menemukan sejumlah serpihan tulang di belakang rumah yang diduga menjadi lokasi pembakaran.

“Kurang lebih dua hari mulai dari dia melakukan peristiwa pembunuhan sampai dia mengamankan seluruh perbuatannya yang dia lakukan, itu butuh waktu sampai dua hari,” ujar Roy.

Roy menyebut, upaya tersebut dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang telah dilakukannya.

Sejumlah serpihan tulang yang ditemukan telah diserahkan kepada laboratorium forensik untuk diperiksa. Polisi masih menunggu hasil tes DNA guna memastikan identitas bagian tubuh tersebut.

“Untuk jenis kelamin saya tidak bisa jawab, kemudian masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik,” ucapnya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga Dini di Kabupaten Bogor kehilangan kontak dengan korban sejak 20 September 2026. Keluarga yang biasanya rutin berkomunikasi dengan Dini kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota.

Roy menjelaskan, tersangka juga sempat hadir saat laporan orang hilang tersebut ditangani. Saat itu, tersangka mengaku kepada polisi bahwa Dini meninggalkannya setelah terjadi perselisihan dan turun di suatu tempat.