Eks Napiter Buronan Kasus Perusakan Warung Makan Babi di Sukoharjo Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra. Foto: Dok. Istimewa

Polisi menangkap seorang pria berinisial I yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Tersangka yang merupakan mantan narapidana terorisme (eks napiter) itu ditangkap di wilayah Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (6/11).

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana mengatakan, penangkapan I merupakan perkembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung yang terjadi pada Sabtu (12/9).

"Pada hari Jumat, tanggal 6 November 2026, penyidik telah berhasil mengamankan tersangka dengan inisial I, yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Tersangka berhasil diamankan di wilayah Solo atau Surakarta," ujar Indra dalam keterangannya, Sabtu (7/11).

Indra menjelaskan, sebelum menangkap I, polisi telah lebih dahulu mengamankan tersangka berinisial S pada 19 Oktober 2026. Saat ini, S telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah.

"Untuk tersangka sebelumnya dengan inisial S, sudah kami amankan pada tanggal 19 Oktober 2026 dan saat ini yang bersangkutan telah menjalani penahanan di Rutan Polda," katanya.

Peran I di Kasus Perusakan Warung Makan

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga I memiliki peran penting dalam rangkaian aksi pembakaran dan perusakan tersebut. I diduga menjadi pihak yang mengajak sejumlah orang, termasuk tersangka S, untuk melakukan aksi tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sampai dengan siang hari ini, tersangka I ini berperan sebagai pihak yang mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka yang sebelumnya yaitu dengan inisial S, untuk melakukan peristiwa pembakaran dan perusakan tersebut," ungkapnya.

Meski demikian, Indra mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut. Polisi juga belum menyampaikan kemungkinan adanya tersangka lain karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap I.

"Untuk tersangka lain nanti akan kita sampaikan setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan selesai. Karena tentunya ini butuh pendalaman terlebih dahulu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Indra juga mengungkapkan bahwa I merupakan eks narapidana terorisme. Berdasarkan hasil penelusuran profil dan data kepolisian, I pernah terlibat dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015.

"Berdasarkan hasil penelusuran profiling dan data dari kami, dapat diketahui bahwa tersangka I ini merupakan eks napiter ataupun narapidana teroris, yang mana yang bersangkutan pernah terlibat langsung dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta pada tahun 2015," jelasnya.

Terkait keberadaan I selama berstatus DPO, Indra menyebut polisi terus melakukan upaya pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di wilayah Solo. Namun, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci pergerakan I selama dalam pelarian.

"Untuk tersangka I ini masih dapat kita amankan di wilayah Solo. Namun, terkait yang bersangkutan sempat melarikan diri ke mana dan lain-lain, ini masih dalam pendalaman karena masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Polisi juga menjelaskan alasan I memiliki keterkaitan dengan salah satu rumah yang sebelumnya menjadi lokasi penggeledahan. Menurut Indra, tersangka memiliki seorang istri dan anak yang tinggal di rumah tersebut.

"Jadi tersangka I ini memiliki seorang istri dan seorang anak yang tinggal di rumah tinggal tersebut. Jadi tentunya tersangka kerap kali akan singgah ataupun mampir di sana, baik sebelum ataupun setelah peristiwa itu terjadi," tuturnya.

Namun, saat ditanya apakah I sempat kembali ke rumah tersebut setelah penggeledahan dilakukan, Indra belum bisa memastikan. Ia menyebut hal itu masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut.

"Itu belum bisa kami pastikan, namun nanti setelah proses pemeriksaan mungkin baru bisa kita sampaikan," ujarnya.

Indra menambahkan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyidikan sementara, I juga diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran warung. Penyidik turut mendalami dugaan adanya pengancaman menggunakan senjata tajam dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Dugaan peran tersebut masih didalami dan diuji dengan alat bukti tentunya, dan kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," tegasnya.

Saat ini, I telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah. Dalam proses pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukum yang ditunjuk langsung oleh dirinya.