Wacana masa jabatan presiden 3 periode telah menjadi diskursus nasional. Wakil Ketua MPR dari unsur DPD Fadel Muhammad menolak usulan wacana Jabatan presiden tiga periode.
"Menurut kami masa jabatan presiden dan wakil presiden cukup 2 periode," kata Fadel saat dimintai tanggapan, Kamis (24/6).
Selain itu, Fadel menyebut, saat ini pernyataan Presiden Jokowi juga sudah tegas yaitu tak mau melanjutkan masa jabatan menjadi tiga periode.
"Dan beliau (Jokowi) juga tidak mau. Jadi, jangan diceburin, kasihan dia," ungkap eks politikus Golkar ini.
Ketika ditanya bagaimana peluang memasukkan klausul perpanjangan masa jabatan presiden itu di dalam rencana amandemen UUD 1945, Fadel tak menjawab lugas.
"Ya kita tidak bisa memaksakan keadaan," tutur Fadel.
Wacana presiden 3 periode kembali menjadi polemik setelah deklarasi kelompok relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro). Kelompok relawan yang diinisiasi oleh Direktur Eksekutif Indobarometer M Qodari ini menyatakan bakal mendorong amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden.