Foto: KPK Tahan Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budi Santoso (tengah) berjalan keluar usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta.  Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budi Santoso (tengah) berjalan keluar usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero), Budi Santoso dan asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani.

Keduanya diduga melakukan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (persero) kurun tahun 2007 hingga 2017.

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Humas KPK

Dalam konferensi pers, keduanya turut dihadirkan dengan memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye. Keduanya pun langsung ditahan. Budi ditahan di Rutan Guntur, sementara Irzal ditahan di Rutan KPK.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budi Santoso (kiri) berjalan keluar usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia (Persero) Irzal Rinaldi Zailani (tengah) berjalan keluar usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia (Persero) Irzal Rinaldi Zailani (kedua kanan) berjalan keluar usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Budi Santoso berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

***

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona!