Gadis Diperkosa 10 Orang: Oknum Brimob yang Diduga Terlibat Akan Diperiksa

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Polisi akan memeriksa oknum anggota Brimob yang disebut terkait dengan kasus dugaan persetubuhan anak di Parigi Moutong, Sulteng. Korbannya ini adalah anak perempuan berusia 15 tahun. Pelakunya diduga lebih dari 10 pria.

"Itu nanti akan kita panggil, terus kita akan periksa," kata Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, dalam keterangannya, Selasa (30/5).

Yudy mengatakan, jika terpenuhinya unsur perbuatan pidana, oknum tersebut bisa dijerat sebagai tersangka.

"Pemanggilan kalau terpenuhi unsurnya dan didukung dengan saksi dengan bukti yang lain, bukti petunjuk, pasti kita akan tetapkan tersangka. Kalau terpenuhi unsur dan buktinya," kata dia.

Namun demikian, identitas dari oknum tersebut belum diungkapkan. Statusnya hingga saat ini masih sebagai saksi.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono. Dok: Ist

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Joko, mengatakan sejauh ini sudah ada lima orang yang berhasil ditangkap. Semua berdasarkan keterangan dari korban.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih kekurangan alat bukti terkait keterlibatan oknum Brimob tersebut.

"Kita berharap setelah 5 orang ini kita tangkap, kan ada keterangan-keterangan yang kita gali di situ, keterangan yang kita butuhkan, nanti kalau memang menjadi satu alat bukti, dua alat bukti kita bisa melakukan upaya paksa terhadap nama (oknum) yang disebutkan," ucapnya.

Sebelumnya, korban disebut dilecehkan 10 orang pelaku. Disebut-sebut, ada yang merupakan kepala desa hingga anggota Brimob. Gadis 15 tahun ini diperkosa saat menjadi relawan bencana alam banjir di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parimo pada April 2022. Aksi persetubuhan itu terus berlanjut hingga Januari 2023.