ICW Kritik KPK Raker di Hotel Bintang 5: Praktik Pemborosan Sejak Firli Menjabat

Rapat kerja (raker) KPK yang digelar di hotel bintang 5 di Sheraton Mustika, Yogyakarta, mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengaku tak kaget KPK menggelar raker di tempat sekelas hotel bintang 5. Sebab, ia menilai praktik macam ini sudah terlihat dicontohkan oleh pimpinan KPK Jilid V sejak awal menjabat.
"ICW tentu tidak lagi kaget mendengar kabar Pimpinan KPK beserta pejabat struktural lainnya mengadakan rapat di hotel mewah Yogyakarta," kata Kurnia saat dihubungi, Kamis (28/10).
"Sebab, praktik pemborosan anggaran seperti itu memang sudah terlihat sejak Firli Bahuri cs menjabat sebagai pimpinan KPK," sambung dia.
Kurnia mengatakan, praktik pemborosan ini bukan hanya terlihat dari kebijakan kelembagaan, tetapi juga dari figur pimpinan KPK.
Misalnya Firli Bahuri yang menunjukkan gaya hedonisme saat menggunakan helikopter mewah saat pulang ke kampung halamannya di Sumatera Selatan. Atas hal tersebut, Firli dinilai melanggar etik oleh Dewas KPK.
"Ketika Firli menunjukkan gaya hidup hedonisme saat menggunakan helikopter mewah beberapa waktu lalu," ucap Kurnia.
Sementara, di level kebijakan, Kurnia menyinggung soal rencana pembelian mobil dinas mewah hingga kenaikan gaji pimpinan KPK.
Usulan kenaikan gaji ini berasal dari Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang diketuai Agus Rahardjo. Menurut Agus saat itu, kenaikan gaji rencananya bukan untuk Pimpinan KPK periodenya, melainkan untuk yang akan datang.
Salah satu pertimbangan usulan kenaikan gaji Pimpinan KPK adalah keseimbangan dengan pimpinan lembaga negara lainnya seperti MK dan MA yang menjadi rujukan. Sebab gaji pimpinan lembaga lain lebih tinggi dari pimpinan KPK.
Sementara untuk mobil dinas mewah, KPK sudah menyatakan penyediaannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
"Pemborosan anggaran di tengah pandemi terlihat ketika Pimpinan KPK ingin membeli mobil dinas mewah dan tetap berencana menindaklanjuti kenaikan gaji mereka," kata Kurnia.
Menanggapi sejumlah sorotan ini, KPK sudah buka suara. Sekjen KPK, Cahya H Harefa, mengungkapkan raker di Yogyakarta ini bertujuan untuk menindaklanjuti amanah dalam UU KPK yang menyatakan bahwa lembaga antirasuah masuk rumpun eksekutif dengan status ASN.
Raker dilakukan dalam rangka harmonisasi aturan usai pelantikan semua pegawai KPK menjadi ASN dengan agenda rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural untuk finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK.
Cahya mengatakan, melalui penyesuaian dan penyempurnaan tersebut, maka tugas-tugas pemberantasan korupsi, baik yang dijalankan melalui upaya pencegahan, penindakan, maupun pendidikan, diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat.
Cahya memberikan penjelasan terkait rapat yang dilakukan di Yogyakarta.
"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," kata dia kepada wartawan.
"Pelibatan pimpinan dan para pejabat struktural ini juga penting untuk menyelaraskan seluruh program kerja KPK, membangun kerja sama antar-tim dan unit kerja, yang pada akhirnya bisa menguatkan kinerja kelembagaan," sambung dia.
