Keluarga Pelaku-Korban Bocah Down Syndrome Tewas Dibully Dapat Pendampingan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya memberikan pendampingan psikologis terhadap keluarga korban bocah down syndrome yang meninggal dunia diduga di-bully di Surabaya.

Selain itu, pendampingan juga diberikan terhadap keluarga pelaku.

"DP3APPKB terkait dengan kasus ini telah melakukan psikoedukasi dan pendampingan psikologis, baik kepada keluarga korban maupun keluarga anak pelaku," kata Kepala UPTD PPA DP3APPKB Surabaya, Lingga Mahawan Putri dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Lingga membeberkan alasan pihaknya memberikan pendampingan terhadap keluarga pelaku. Sebab, kedua pelaku masih di bawah umur.

"Kemudian kami juga melakukan pendampingan hukum kepada keluarga pelaku, anak-anak pelaku. Supaya nantinya mereka tetap, yang pasti adalah kepentingan terbaik buat anak. Kami fokusnya seperti itu," ucap Lingga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (tengah) konferensi pers soal kasus bully anak down syndrome di Surabaya, Minggu (18/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, Polrestabes Surabaya akan memulangkan dua pelaku yang diduga mem-bully bocah down syndrome hingga meninggal dunia ke orang tua mereka.

Hal tersebut berdasarkan Pasal 21 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa terhadap anak yang belum berusia 12 tahun, penyidik bersama pembimbing kemasyarakatan serta pekerja sosial mengambil keputusan untuk mengembalikan anak kepada orang tua atau walinya.

"Artinya bahwa keberadaan anak ini, saat ini dengan orang tuanya itu masih dalam rangka menunggu tahap selanjutnya, yaitu rapat pengambilan keputusan bersama," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiwan dalam keterangannya, Minggu (18/10).

Luthfie menuturkan, pemulangan kedua anak tersebut akan dilakukan setelah keluar hasil Laporan Sosial (Lapsos) dari pekerja sosial.

Pengambilan keputusan pengembalian kedua anak tersebut akan dihadiri oleh keluarga korban, keluarga pelaku, dan juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.

Langkah itu dilakukan untuk menentukan proses pembinaan terhadap kedua anak ke depannya.

Selaras Abdul Wahid (53), ayah Z (10), bocah dengan Down syndrome yang meninggal dan diduga menjadi korban perundungan, saat ditemui di rumahnya di Rungkut, Surabaya, Sabtu (17/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa Z, bocah berusia 10 tahun penderita down syndrome asal Kecamatan Rungkut, Surabaya. Ia meninggal dunia diduga menjadi korban bully yang dilakukan oleh dua anak di sekitar rumahnya pada Sabtu, 12 September 2026 lalu.

Ayah korban, Selaras Abdul Wahid (53), menceritakan pagi itu, sekitar pukul 07.30 WIB, istrinya yang bernama Nurul Fadilah berpamitan pergi ke pasar untuk berjualan susu sari kedelai.

Sebelum berangkat, Selaras sempat menyampaikan kondisi tubuhnya yang sedang tidak baik kepada sang istri. la baru saja menjalani operasi kencing batu sebulan sebelumnya dan merasakan sakit yang hebat pada bagian perut serta punggung.

Usai meminum obat jantung dan obat pereda nyeri (ibuprofen), Selaras tertidur pulas di dalam kamar. Sementara itu, Z seperti biasa ditaruh di atas kursi roda di teras depan rumah.

Ketenangan pagi itu mendadak pecah ketika sang istri pulang dari pasar. Istri Selaras tiba-tiba histeris melihat kondisi putranya.

Mendengar teriakan sang istri, Selaras yang kaget langsung bergegas ke depan rumah dan mengambil putranya dari pangkuan sang istri. Betapa terkejutnya ia saat mendapati leher sang anak terjerat tali sepatu.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Eka Chandra Rini. Namun, nyawa bocah malang tersebut tidak tertolong dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Dari rekaman CCTV, kata Selaras, terlihat dua anak terpantau datang ke rumahnya pukul 08.15 WIB dan keluar pukul 08.32 WIB. Selang beberapa menit kemudian, tepatnya pukul 08.37 WIB, salah satu anak kembali masuk ke area rumah selama sekitar 10 menit sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Selaras juga mengatakan, seminggu sebelum insiden ini terjadi, ia sempat memergoki sebuah tali tambang terkalung di leher anaknya di tempat yang sama.

Selaras menaruh harapan besar pada proses hukum dan penanganan para pelaku. Ia menyadari usia para terduga pelaku yang masih sangat muda, sehingga ia tak menuntut hukuman penjara, melainkan pembinaan.