Keluarga Salah Satu Pelaku Bullying Balita di Karawang Bantah Anaknya Terlibat

Keluarga salah satu anak yang disebut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan berujung perusakan kelamin terhadap balita laki-laki berusia 3 tahun di Kotabaru, Karawang, Jawa Barat, membantah keterlibatan anaknya. Keluarga mengaku anak mereka yang berusia 13 tahun itu sedang tidur di rumah ketika peristiwa itu terjadi.
Ayah anak itu, Kanam, mengatakan anaknya baru pulang sekolah dan berenang sebelum mandi lalu tertidur di rumah. Ia mengaku terkejut ketika mendapat kabar mengenai kasus tersebut dari adik anaknya itu pada sore hari.
“Dia lagi tidur habis pulang sekolah, renang, mandi, langsung tidur. Capek katanya pulang. Bangun-bangun dibangunin adiknya jam 17.30 WIB. ‘Itu ada kejadian,’ katanya. Dikira tawuran,” kata Kanam saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (16/10).
Dia mempertanyakan keterlibatan anaknya karena menurutnya anak itu tidak berada di lokasi kejadian. Ia juga menyebut ada keterangan dari anak lain yang mengaitkan anaknya dengan peristiwa tersebut.
“Orang bocah lagi tidur di sana, di dalam lagi nonton TV ketiduran. Mungkin capek habis renang,” ujar dia.
Keterangan tersebut juga disampaikan oleh sang adik. Ia membenarkan bahwa kakaknya pulang sekolah, mandi, lalu tidur di rumah sebelum dibangunkan sekitar pukul 17.30 WIB.
“Dia pulang sekolah mandi langsung tidur,” kata dia.
Sementara sang ibu, Ani, turut membantah anaknya terlibat. Ia mengatakan keluarga merasa keberatan karena anaknya dibawa dalam penanganan perkara meski, sedang berada di rumah saat kejadian.
“Anak saya enggak ada, tidur, posisi tidur bangun setengah 6 kok bisa anak saya dibawa jadi tersangka gitu,” kata Ani.
Saat ini, anak itu berada di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang. Ia menyebut keluarga mendapat informasi mengenai kemungkinan rehabilitasi bagi anaknya, tetapi informasi tersebut masih berdasarkan keterangan yang ia terima.
“Akhirnya ada permohonan, akhirnya dia harus direhabilitasi, rehabilitasi 6 bulan,” ujarnya.
Keluarga berharap perkara yang menjerat anaknya dapat ditangani secara adil. Kanam mengatakan dirinya terkejut dengan situasi yang dialami anaknya dan memilih menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak terkait.
“Sampai kaget saya juga. Ya sudah lah namanya nasi sudah jadi bubur. Sudah telanjur basah,” tutup Kanam.
Adapun kejadian penganiayaan ini terjadi pada Senin (12/10) sore lalu di Kolong Jembatan Simpang Jomin, Karawang. Ada dua terduga pelaku dalam kasus ini, anak berusia 9 tahun dan 13 tahun.
Menurut polisi, kejadian bermula saat ketiganya berada di sana, lalu anak berusia 9 tahun mengajak anak berusia 13 tahun itu merundung korban. Mereka pergi ke rumah anak berusia 13 tahun itu untuk mengambil tusuk sate dan gunting, lalu kembali ke lokasi, menganiaya korban, hingga merusak kelaminnya.
