Kemenristek Realokasi Anggaran Rp 180 Miliar untuk Riset Terkait Corona

Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) bakal mengubah peruntukan anggaran (realokasi) senilai Rp 180 miliar untuk penelitian terkait corona.
Menristek, Bambang Brodjonegoro, mengatakan anggaran tersebut sebenarnya kurang. Namun harus dimaksimalkan untuk mengembangkan penelitian terkait corona seperti rapid test hingga vaksin sampai tercipta prototype.
Bambang berharap prototype penelitian nantinya bisa disambut Kemenkes dengan pengadaan massal. Sehingga industri bisa tertarik mengembangkan prototype agar tidak berhenti di laboratorium.
"Kami akan realokasi anggaran untuk pendidikan penelitian, total bisa Rp 180 miliar untuk kegiatan khusus COVID-19. Kalau ditanya kurang, tugas kami untuk buat sesuatu sampai prototype. Kalau industri bukan ranah kami lagi, yang penting ujungnya yang paling penting dari riset adalah komitmen pemerintah yaitu pengadaan," ujar Bambang dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, pada Selasa (14/7).
Ia mencontohkan penelitian untuk membuat rapid test dalam negeri. Ia sering meminta Menkes Terawan agar ketika rapid test buatan dalam negeri sudah tuntas penelitiannya, langsung disambut dengan pengadaan barang. Sehingga menarik minat swasta untuk mengembangkan hasil penelitian melalui produksi massal.
"Saya sering WA Pak Terawan kalau sudah produksi rapid test, tolong lakukan pengadaan. Kami paham ada administrasi sehingga pengadaan agak terhambat. Tapi sejak komunikasi intens pelan-pelan komitmen pemerintah untuk melakukan pengadaan dan itu berakibat swasta akan masuk," ucapnya.
Bambang menuturkan, pentingnya minat swasta dalam mengembangkan riset lantaran saat ini anggaran penelitian di Indonesia masih didominasi pemerintah.
Ia menyebut anggaran riset di sektor swasta hanya 20 persen. Sedangkan sisanya pemerintah. Untuk itu, ia meminta swasta lebih berperan aktif dalam anggaran riset seperti yang dilakukan Korsel di mana 70 persen anggaran riset berasal dari swasta.
"Minat swastanya untuk investasi yang jadi kunci. Di kami hitungannya (dana riset) 0,25 persen dari GDP, 80 persennya pemerintah. Jadi swasta masih 20 persen," tutupnya.
***
