Kemlu Respons Mahathir: Kepulauan Riau Sampai Kapan Pun Akan Jadi Wilayah NKRI

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan Kepulauan Riau adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI.
Pernyataan ini menanggapi klaim mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, yang menilai Kepulauan Riau dan Singapura seharusnya dimiliki oleh negaranya.
"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," tegas Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, pada Rabu (22/6/2022).
Faizasyah menekankan, wilayah NKRI telah ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku.
Mahathir memantik amarah masyarakat Indonesia lewat pidato yang ia sampaikan dalam acara Kongres Survival Melayu pada Minggu (19/6/2022).
Menurut Mahathir,Kepulauan Riau dan Singapura hak Negeri Jiran karena dulunya merupakan bagian dari Kerajaan Johor.
"Kami seharusnya tidak meminta Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh untuk dikembalikan," papar Mahathir.
"Kami semestinya meminta kembali Singapura begitu juga Kepulauan Riau, karena mereka adalah tanah Melayu," sambungnya.
Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta memastikan, pernyataan ini tidak selaras dengan pandangan pemerintah Malaysia.
"Sebagai individu, Mahathir berhak untuk mengeluarkan pendapat," ujar Kuasa Usaha Sementara Kedubes Malaysia di Jakarta, Adlan Mohd Shaffieq kepada kumparan, Rabu (22/6/2022).
"Namun kenyataan beliau tidak mencerminkan pendirian Pemerintah Malaysia," lanjutnya.
Penulis: Airin Sukono.
