Kepsek Ungkap 'Challenge Rokok' di Kasus Siswi SMP Dicekoki Minuman Racikan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi. Foto: kumparan

Kepala SMPN 10 Tangerang Selatan, Kunardi, menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran internal setelah menerima informasi mengenai dugaan 14 siswinya di kelas VIII dicekoki minuman racikan oleh kakak kelasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran tim bimbingan konseling (BK), kasus ini melibatkan 13 siswi kelas IX. Saat kejadian, mereka berkumpul di sebuah kedai kopi di kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, pada Jumat malam, 9 Oktober 2026.

Kunardi mengatakan, para siswa tersebut telah membuat janji untuk berkumpul sekitar sepekan sebelumnya. Pertemuan itu berlangsung di luar jam dan lingkungan sekolah.

Dalam penelusuran sekolah, para siswi kelas IX disebut membuat racikan minuman yang terdiri atas cuka, lada, kecap, kopi, dan bahan lainnya. Racikan tersebut kemudian digunakan sebagai hukuman dalam permainan "challenge" isap rokok.

Menurutnya, sebatang rokok yang menyala akan dioper-oper di antara mereka. Bila ada yang menjatuhkan abu rokok tersebut, maka mereka harus meminum minuman racikan itu.

Kunardi menilai tindakan itu telah melampaui batas dan perlu ditindaklanjuti melalui pembinaan.

Kunardi menambahkan, tim BK melakukan pendalaman pada Rabu dan Kamis setelah dirinya memerintahkan penelusuran. Pada Jumat, pihak sekolah memanggil orang tua siswa untuk membahas kejadian tersebut dan meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak.

SMPN 10 Tangerang Selatan. Foto: kumparan

Selanjutnya, 13 siswi kelas IX dipanggil untuk mendapat pembinaan pada Senin, sedangkan 14 siswi kelas VIII mendapat penguatan dan pembinaan pada Rabu.

Menurut Kunardi, sekolah juga telah memfasilitasi rekonsiliasi antara siswi kelas IX dan kelas VIII. Meski demikian, pembinaan akan tetap dilakukan dan sekolah berencana berkoordinasi dengan kepolisian.

“Kami akan memperketat pengawasan melalui wali kelas dan BK, serta bekerja sama dengan orang tua murid agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Kunardi.

Ia juga berencana meminta kepolisian untuk memberikan pembinaan kepada anak didiknya di sekolah.

Terkait informasi adanya siswi yang diduga menjadi korban hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit, Kunardi menyatakan pihaknya belum menemukan informasi tersebut berdasarkan penelusuran internal.

Ia mengakui salah satu siswi yang pertama kali melaporkan kejadian itu sempat mengalami sakit perut dan berencana memeriksakan diri ke puskesmas. Namun, sekolah mengaku belum menerima informasi lanjutan mengenai pemeriksaan tersebut.

Menanggapi kekecewaan sejumlah orang tua yang menginginkan sanksi tegas, Kunardi menyatakan sekolah harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).

SMPN 10 Tangerang Selatan. Foto: kumparan

Kunardi juga mempersilakan orang tua yang merasa dirugikan atau menilai tindakan tersebut berdampak terhadap kesehatan anak untuk melaporkannya kepada kepolisian.

“Kami akan bekerja sama secara positif. Itu bagian dari kolaborasi,” ujarnya.

Dindikbud Tangsel Verifikasi

Sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan melakukan verifikasi lanjutan terkait dugaan perundungan ini. Langkah ini dilakukan setelah pihak sekolah melaporkan penanganan awal, termasuk pemanggilan orang tua dan pembinaan terhadap siswi yang terlibat.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dindikbud Tangsel, Eka Andries, mengatakan pihaknya telah menerima laporan awal dari sekolah. Namun, kelengkapan fakta dan tindak lanjut penanganan masih perlu dipastikan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel telah menerima laporan awal mengenai penanganan yang dilakukan pihak sekolah, termasuk pertemuan dengan orang tua dan pembinaan terhadap siswa. Saat ini, kami perlu memastikan kembali kelengkapan fakta, kondisi peserta didik, serta tindak lanjut yang telah dilaksanakan,” kata Eka.

Ia menegaskan, keselamatan anak dan upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan kasus tersebut.

“Prioritas kami adalah keselamatan anak, pendampingan yang diperlukan, dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Kami juga akan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan,” ujarnya.

Eka menyebut perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah proses verifikasi dan adanya arahan pimpinan.

“Kami akan menyampaikan perkembangan sesuai hasil verifikasi dan arahan pimpinan, tanpa mendahului kesimpulan atas fakta yang masih diperiksa,” katanya.