Kiai NU di Lamongan Dianiaya Oknum TNI, Dandim Minta Maaf

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, M. Munir Thowil, diduga dianiaya oleh wali murid yang merupakan anggota TNI berinisial Serma MS pada Jumat (16/10/2026).

Munir merupakan kiai kultural Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Lamongan.

Peristiwa itu diduga bermula saat pihak sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan siswa. Salah satu siswa yang merupakan anak Serma MS kedapatan tidak mengenakan kaus kaki. Siswa tersebut kemudian diminta pulang untuk mengambil kaus kaki.

Namun, diduga terjadi kesalahpahaman saat siswa itu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Serma MS kemudian mendatangi sekolah dan menyerang Munir.

Anggota TNI itu diduga memukul wajah Munir hingga berdarah. Sejumlah guru di sekolah tersebut kemudian berusaha melerai keduanya.

Akibat kejadian itu, Munir mengalami luka pada bagian wajah. Ia disebut mengalami pendarahan dan keretakan pada hidung.

Sempat ada upaya penyelesaian di balai desa setelah kejadian tersebut. Namun, upaya itu belum menemukan titik temu. Munir kemudian melaporkan dugaan penganiayaan oleh tentara berpangkat bintara tersebut ke Subdenpom Lamongan pada Sabtu (17/10).

Dandim Lamongan Minta Maaf

Menindaklanjuti insiden tersebut, Kodim 0812/Lamongan mengambil langkah terhadap anggotanya yang terlibat.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, mengatakan Serma MS ditarik dari Koramil 0812/22 Glagah dan ditempatkan ke Makodim 0812/Lamongan terhitung sejak 19 Oktober 2026.

Deni menyesalkan tindakan anggotanya dan memastikan proses hukum tetap berjalan.

"Saya sebagai Komandan Kodim 0812 Lamongan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh anggota kami. Kami juga akan melaksanakan tindakan tegas kepada anggota kami, serta meminta maaf atas nama komando dan TNI kepada korban maupun pihak yayasan dan sekolah," kata Deni, Kamis (22/10).

Selain menarik personel, pihak satuan juga telah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi kepada PCNU Lamongan. Danramil setempat turut menyampaikan permohonan maaf kepada Pondok Pesantren Langitan dan Ikatan Alumni Langitan.

Deni menjelaskan, insiden tersebut bermula ketika pihak sekolah menertibkan siswa yang tidak mengenakan kaus kaki. Anak Serma MS termasuk siswa yang diminta pulang untuk mengambil perlengkapan tersebut.

Kesalahpahaman diduga terjadi setelah anak itu melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya.

"Anaknya laporan ke bapaknya kalau dipukul, lalu bapaknya langsung datang ke sekolahan tanpa konfirmasi dulu," jelas Deni.

Serma MS Diproses di Denpom

Deni menyebut, persoalan antara Serma MS dan korban telah diselesaikan secara personal dan keduanya sudah saling memaafkan. Meski demikian, proses hukum tetap dilanjutkan.

Serma MS kini menjalani proses hukum di Subdenpom Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Untuk penanganan internal, kasus ini sudah resmi ditangani oleh Subdenpom V/2-3 Lamongan," kata Deni.