Komplotan Curanmor yang Nyamar Jadi Pencari Kos di Jakbar Ditangkap Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock

Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga menyamar sebagai pencari kos untuk mengincar sepeda motor milik penghuni lain.

Kasus itu bermula dari pengungkapan kasus pencurian di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dalam kasus itu polisi menangkap lima orang dan memburu satu tersangka lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Sudarma Korniawan mengatakan, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah dan penyedia tempat penyimpanan motor curian.

“Yang kami amankan memiliki peranan berbeda di antaranya, NM sebagai pelaku yang menentukan sasaran (pemetik), SL sebagai penadah, SN als Ucok sebagai turut serta melakukan pencurian, DA sebagai penadah, AH sebagai pemilik rumah yanh dijadikan tempat menyimpan hasil curian dan BN (DPO),” ujar Edy sdalam keterangannya, Sabtu (17/10).

Adapun pencurian tiga sepeda motor di area parkir rumah kos di Jalan Kembangan Utara, Jakarta Barat, terjadi pada Selasa (4/8) sekitar pukul 07.30 WIB. Ketiga motor tersebut hilang meski sudah diparkir dalam kondisi terkunci stang.

Pemilik kos kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati seorang penghuni yang baru sekitar dua hari tinggal di tempat tersebut diduga terlibat dalam pencurian.

Polisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Unit 2 Satresmob Bareskrim Polri menyelidiki kasus tersebut hingga mengidentifikasi NM sebagai salah satu pelaku.

NM ditangkap di Desa Sukamanah, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (14/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi menyita satu set kunci letter T, senjata airsoft gun, serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.

Menurut Edy, pelaku menggunakan kamar kos sebagai kedok untuk mengamati situasi sebelum melancarkan pencurian bersama rekan-rekannya.

“Terduga pelaku berpura-pura mencari kamar kos dan tinggal sementara tanpa memberikan identitas yang jelas. Setelah berada di lokasi selama sekitar dua hari, ia diduga menghubungi rekan-rekannya untuk melakukan pencurian sepeda motor milik penghuni kos menggunakan kunci letter T,” terang Edy.

Polisi menangkap Samsul yang diduga berperan sebagai penadah di Kecamatan Sagaranten, Sukabumi, pada Rabu (14/10) sekitar pukul 12.30 WIB. Di sebuah rumah, polisi menemukan enam sepeda motor tanpa dokumen kendaraan yang sah dan pelat nomor.

Polisi juga mengamankan DA yang diduga terlibat dalam transaksi kendaraan serta Andriansyah, pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan motor tersebut. Sementara itu, BN masih diburu.

Pengejaran berlanjut ke kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB, polisi menangkap SN alias Ucok di sebuah lahan kosong yang digunakan sebagai tempat pemulung.

Selain kunci letter T dan airsoft gun, polisi menyita sejumlah sepeda motor, dokumen kendaraan milik korban, pakaian dan helm yang diduga digunakan saat beraksi, rekaman CCTV, lima telepon genggam, uang tunai Rp 9.286.000, bonggol kunci kontak, serta dua set pelat nomor kendaraan.

Edy mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan komplotan tersebut dalam pencurian di sejumlah lokasi lain, termasuk Jakarta Barat, Cidodol, Ciledug, dan Pondok Indah.

Para tersangka dijerat dengan dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 KUHP dan penadahan sebagaimana Pasal 591 KUHP, sesuai peran masing-masing dan hasil penyidikan.