KPK Periksa Sekretaris Utama dan 3 Tenaga Ahli BNPB

KPK kembali memeriksa Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rustian diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya, yakni:
Denny Herman selaku tenaga ahli BNPB;
Agus Marsanto selaku tenaga ahli BNPB;
Jahidin Cilo selaku tenaga ahli BNPB;
Andria Yuferryzal selaku Kepala Biro Perencanaan BNPB;
Yahya Djunaid selaku Kepala Biro SDM BNPB;
Pambudi Suroyo Jati selaku Kepala Biro Keuangan BNPB; dan
Firman Hairu Yusup selaku ASN di BNPB.
Rustian juga disebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. RST selaku Sekretaris Utama (Sestama) BNPB dan beberapa saksi lainnya, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK di lingkungan BNPB,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/10).
“Saksi RST sudah tiba di gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” sambungnya.
Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan Rustian dan sejumlah saksi lainnya.
Rustian sebelumnya sempat diamankan KPK dalam OTT pada Selasa (13/10). Operasi tersebut menyasar dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga tersebut. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, ia dipulangkan dan statusnya masih sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bima Setiawan (adik Kepala BNPB Suharyanto sekaligus tenaga ahli BNPB), Gabriel Purwaka Sigit (Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen), Richard Erlangga (tenaga ahli BNPB), serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Penyidik menduga ada dua modus korupsi yang dilakukan dua tenaga ahli Kepala BNPB tersebut, dan keduanya berkaitan dengan dana siap pakai (DSP), yaitu dana cadangan pemerintah untuk keadaan darurat bencana.
