KPK Ungkap Ada 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK Jaksel, Jumat (16/10/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung Merah Putih KPK Jaksel, Jumat (16/10/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

KPK mengungkap ada lima klaster dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan sudah menetapkan tersangka.

“Untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (16/10).

Budi menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang melibatkan bupati. Ada 4 klaster dugaan penerimaan terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lainnya dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain penerimaan, KPK juga menduga bupati memberikan sesuatu kepada pegawai BPK terkait audit di Pemkab Klaten. Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah turut diamankan dalam OTT tersebut.

“Sehingga dalam perkara ini ada lima klaster,” sebut Budi.

Saat ini, total 10 orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar serta sebuah tong atau ember berwarna biru yang diduga digunakan bupati untuk menyimpan uang.

Pada saat dibawa dari Klaten, Hamenang sempat meminta maaf atas kasus yang menjeratnya.

"Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan," kata Hamenang sambil berjalan masuk ke mobil KPK, Kamis (15/10) malam.