KPK Yakin Tak Ada Penyidik yang Minta Uang 'Pengamanan' ke DPR

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Salah satu Direktur dan 7 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi diduga mengadakan pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dugaan itu mencuat ketika mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani diperiksa KPK dalam kasus e-KTP.

Video rekaman pemeriksaan tersebut ditampilkan di sidang Miryam yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan direktur yang bersangkutan telah mengajukan diri diperiksa secara internal untuk kasus itu. Direktur yang dimaksud adalah Direktur Penyidikan KPK, Kombes Aris Budiman.

Agus mengaku belum mendapatkan informasi hasil dari pemeriksaan itu. Tapi dia yakin, tuduhan Miryam tidak terbukti.

“Saya belum mendapatkan informasi. Saya yakin rasanya kalau penyidik KPK rasanya enggak ya, rasanya,” ujar Agus usai menghadiri seminar Rekontruksi Reformasi Administrasi Negara di Kantor Lembaga Administrasi Negara, Senin (21/)

Sebetulnya, video itu diputar di persidangan lantaran jaksa KPK ingin memperlihatkan suasana pemeriksaan untuk membuktikan tidak ada intimidasi terhadap Miryam.

Kepada Novel Baswedan, penyidik yang memeriksanya, Miryam menyampaikan adanya seorang direktur dan 7 penyidik KPK yang menemui anggota DPR.

Miryam tahu dari koleganya di DPR. Dia pun menirukan ucapan kolega tersebut.

"'Iya pasti tadi lo dipanggil kan ke KPK. Gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya', terus ketemu Pak dengan yang namanya ini Pak," ujar Miryam menirukan ucapan koleganya, sambil bercerita kepada Novel.

Novel lalu bertanya siapa penyidik KPK yang dimaksud. Miryam tidak mengenalinya. Miryam lantas memberikan secarik kertas kepada Novel.

"Hmm, Pak Direktur," ujar Novel sambil melihat isi kertas tersebut, seperti terekam CCTV.

Dalam rekaman itu, Miryam juga menyebut angka Rp 2 miliar. Angka itu disebut Miryam diminta agar kasus e-KTP di KPK bisa diamankan.