Mendagri Ungkap Tantangan Pemulihan Sumatera: Sudah Dibangun, Longsor Lagi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian (kanan) didampingi Menko Polkam Dudung Abdurachman menyampaikan keterangan pers seusai menggelar rapat koordinasi tentang situasi terkini bidang politik dan keamanan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026). Foto: Angga Budhiyanto/ ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian (kanan) didampingi Menko Polkam Dudung Abdurachman menyampaikan keterangan pers seusai menggelar rapat koordinasi tentang situasi terkini bidang politik dan keamanan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10/2026). Foto: Angga Budhiyanto/ ANTARA FOTO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tantangan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.

Salah satunya, infrastruktur yang telah dibangun atau diperbaiki kembali rusak akibat longsor dan banjir susulan.

Tito mengatakan, kondisi tersebut membuat proses pemulihan di wilayah terdampak bencana tidak bisa dilakukan hanya dengan membangun kembali infrastruktur yang rusak. Pemerintah juga harus menghadapi potensi bencana susulan yang dapat menghambat pekerjaan di lapangan.

“Jadi, ini bukan bencana yang terjadi sekali lalu kita bisa fokus pada pembangunan. Jembatan sudah dibangun, terseret lagi. Jalan sudah dibangun, longsor lagi. Tumpukan lumpur yang sudah dibersihkan menumpuk lagi di beberapa tempat,” beber Tito dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Menurut dia, sejumlah infrastruktur yang telah diperbaiki kembali terdampak bencana.

“Jembatan sudah bagus, kemudian longsor lagi. Jalan yang sudah diperbaiki oleh PU (pekerjaan umum) tertimbun lagi. Kemudian ada banjir bandang lagi,” jelas dia.

Kondisi itu, menurut Tito, menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan di wilayah terdampak. Pekerjaan yang telah dilakukan dapat kembali terganggu ketika terjadi longsor atau banjir susulan.

Selain tantangan di lapangan, dia turut menyoroti pentingnya percepatan realisasi anggaran pemulihan oleh pemerintah daerah.

Tito mengatakan telah menerbitkan surat edaran yang memungkinkan kepala daerah menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan.

“Saya juga sudah membuat surat edaran sebagai payung hukum agar kepala daerah bisa melakukan perbaikan, misalnya memasukkan anggaran ke dalam BTT. Setelah itu cukup memberitahukan kepada DPRD tanpa perlu dibahas. Kalau dibahas, nanti panjang lagi dan rumit lagi,” ucap Tito.

Pemerintah melalui Satgas PRR Pascabencana Sumatra menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028.

Proses tersebut mencakup pembangunan kembali infrastruktur serta pemulihan sektor-sektor yang terdampak bencana.