Mobil Tahanan Polisi Tabrakan vs Tronton di Labuhanbatu, Tak Ada Tahanan Kabur

Kecelakaan lalu lintas terjadi dan melibatkan mobil tahanan polisi berpelat 210-11 dengan truk Mitsubishi Tronton berpelat BK 8406 FU di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/10).
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, Iptu Muhammad Rizal mengatakan kecelakaan bermula saat mobil tahanan yang dikemudikan sopir inisial UC melaju dari arah Rantauprapat menuju Medan.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil tahanan tersebut bertabrakan dengan truk Mitsubishi Tronton yang dikemudikan oleh sopir berinisial IS datang dari arah berlawanan, yakni dari Medan menuju Rantauprapat.
Akibatnya, pengemudi dan penumpang mobil tahanan atau kendaraan khusus (ransus) mengalami luka ringan. Para korban juga telah mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Lalu, kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
"Sat Lantas Polres Labuhanbatu telah melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti kendaraan, mencatat keterangan saksi-saksi serta membuat sketsa TKP. Kedua kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut," kata Rizal dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Rizal menuturkan, dalam kecelakaan tersebut tidak ada tahanan kabur dan tidak ada korban jiwa.
"Enggak ada (tahanan kabur). Sudah aman," ucap Rizal.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Mulai dari pemeriksaan saksi, gelar perkara hingga langkah penegakan hukum ke depannya.
