Momen Kapolri Hentikan Paparan Pabrik Sabu di Aceh saat Azan Berkumandang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers pengungkapan laboratorium gelap di Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Foto: Dok. Tangkapan layar YouTube Bidhumas Polda Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti sabu saat konferensi pers pengungkapan laboratorium gelap di Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Foto: Dok. Tangkapan layar YouTube Bidhumas Polda Aceh

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menghentikan sementara pemaparannya saat azan asar berkumandang di lokasi pabrik sabu di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, Jumat (23/10).

Saat itu, Suyudi tengah menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba yang memproduksi sabu di Aceh, termasuk pergerakan para tersangka dalam menjalankan aksinya.

Momen itu terjadi dalam kunjungan perdana Suyudi ke Aceh setelah dilantik sebagai Kapolri. Setelah azan selesai, pemaparan mengenai pengungkapan kasus pengungkapan pabrik narkoba dengan barang bukti sekitar 1,2 ton sabu tersebut dilanjutkan.

Suyudi sedang menjelaskan jaringan tersebut diduga mendatangkan bahan baku sabu dari Myanmar melalui Laos dan Thailand sebelum masuk ke Indonesia. Dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42) diduga berperan sebagai peracik atau ahli kimia dalam proses produksi.

“Pada 15 Oktober 2026, tersangka LJ dan XM melakukan perjalanan dari Kunming, Cina dan tiba di Kuala Lumpur pada pukul 14.40 waktu setempat dan bertemu dengan tersangka B yang berkeluarga negara Indonesia. Selama di Malaysia, tersangka LJ dan XM dibantu oleh tersangka MN untuk akomodasi dan penginapan sebelum ke Indonesia,” ujar Suyudi tepat sebelum azan berkumandang.

Di hadapan awak media dan sejumlah pejabat yang hadir, Suyudi sebelumnya memaparkan hasil kerja sama Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta dukungan masyarakat dan otoritas narkotika China dalam membongkar jaringan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Suyudi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyalahgunaan bangunan yang disewakan.

“Hati-hati saya berpesan, terutama yang punya ruko yang disewa atau rumah yang dikontrakkan, harus betul-betul meyakinkan dan memastikan bahwa orang yang masuk menyewa ruko atau rumah kita adalah orang-orang yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pengungkapan laboratorium gelap tersebut dilakukan melalui operasi gabungan pada 21 Oktober 2026 di sejumlah wilayah Aceh. Dalam kasus ini, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan enam orang telah ditahan dan lima lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).