Momen Tersangka Mutilasi Dwi Bagus Bersimpuh di Hadapan Istri Sah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Martha Amalia Iflahah, istri sah Dwi Bagus memeluk suaminya saat proses rekonstruksi di Madiun, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Martha Amalia Iflahah, istri sah Dwi Bagus memeluk suaminya saat proses rekonstruksi di Madiun, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. kumparan

Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak laki-laki berinisial AGEF (4), bersimpuh di hadapan istri sahnya, Martha Amalia Iflahah, saat menjalani prarekonstruksi di Madiun, Jawa Timur, Selasa (27/10).

Dalam prarekonstruksi tersebut, Martha tampak mengenakan baju dan kerudung berwarna biru. Ia terlihat memeluk Dwi dan beberapa kali menasihatinya.

Namun, tidak diketahui apa yang dibicarakan keduanya saat momen tersebut berlangsung.

Setelahnya, tampak Dwi menunduk dan bersimpuh di hadapan istrinya tersebut.

Prarekonstruksi kasus pembunuhan itu memperagakan sejumlah adegan, mulai dari pembakaran, pencacahan menggunakan mesin pencacah rumput, hingga pembuangan sisa pembakaran ke sungai.

Martha Amalia Iflahah, istri sah Dwi Bagus memeluk suaminya saat proses rekonstruksi di Madiun, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. kumparan

Sebanyak 48 adegan diperagakan di tiga lokasi berbeda untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti dan hasil penyelidikan polisi.

Dalam kasus ini, Dwi dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 459 juncto Pasal 458 juncto Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam hukuman mati.