NasDem DKI Minta PTM 100% Dievaluasi: Kasus Omicron Mulai Meningkat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Orang tua murid memantau anaknya saat mengikuti pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di SDN 065 Cihampelas, Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
zoom-in-whitePerbesar
Orang tua murid memantau anaknya saat mengikuti pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di SDN 065 Cihampelas, Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino menyoroti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta yang dimulai sejak Senin (3/1).

Wibi meminta Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen karena penyebaran varian Omicron semakin masif. Tercatat pada Selasa (18/1), kasus positif Omicron di Jakarta sudah mencapai 856 kasus.

“Langkah-langkah mengantisipasi lonjakan kasus, diharapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi PTM,” ujar Wibi dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/1).

kumparan post embed

Wibi mewanti-wanti pelaksanaan PTM di sekolah tidak justru menjadi klaster penyebaran COVID-19. Terlebih, ada 39 sekolah ditutup karena ada kasus COVID-19.

“Jangan sampai ke depan kasus COVID-19 tidak terkendali,” ucap dia.

Wibi mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika beraktivitas. Begitu pula dengan melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah memenuhi syarat.

Hal tersebut bertujuan mencegah penularan COVID-19 sehingga tidak terjadi kenaikan level PPKM di Jakarta karena dapat mempengaruhi kehidupan perekonomian masyarakat.

“Sebab indikator kesehatan masyarakat menjadi pertimbangan utama kenaikan PPKM. Seperti mal dan kantor yang tentunya ini akan berpengaruh kembali pada roda perekonomian masyarakat,” tutup dia.

Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Wibi Andrino (kanan) di Balai Kota. Foto: Ferry Fadhlurrahman/kumparan

Sebelumnya, sejak awal pelaksanaan PTM pada 3 Januari, ada 39 sekolah yang ditutup usai ditemukan 67 kasus COVID-19 saat pelaksanaan PTM 100 persen terbatas.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, jika ditemukan kasus di bawah 5 persen maka sekolah harus ditutup selama 5 hari. Sedangkan jika temuan kasus per sekolah sudah di atas 5 persen, maka akan ditutup selama 14 hari.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza patria, saat ini sebagian sekolah yang ditutup sudah kembali dibuka.

“Sudah ada 21 sekolah yang dibuka kembali,” kara Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/1).