Setjen DPR menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi anggota dewan di hotel bintang 3 yaitu Oasis dan Ibis. Fasilitas ini disiapkan hanya sebagai alternatif jika Wisma Kopo DPR di Puncak, Jawa Barat penuh.
Namun, sejumlah fraksi sudah menyatakan menolak menggunakan fasilitas tersebut. Berbagai alasan juga disampaikan. Hingga saat ini sudah ada 5 fraksi di DPR yang menolak fasilitas ini. Apa saja?
NasDem
Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali melalui keterangan tertulisnya menyatakan NasDem menolak dengan tegas fasilitas isoman tersebut.
"Menurut kami, kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Akan lebih tepat jika fasilitas tersebut dialokasikan untuk kalangan rakyat bawah," ujar Ahmad Ali.
PKS
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan PKS juga menolak fasilitas isoman di hotel bagi anggota DPR. Ia meminta agar Setjen DPR menimbang urgensi, prioritas, dan empati terhadap kondisi rakyat kebanyakan yang jauh lebih sulit dalam menghadapi wabah COVID-19.
"Saya meminta agar Sekjen DPR tidak perlu menyewa fasilitas khusus seperti hotel atau penginapan, tetapi cukup memfungsikan fasilitas yang dimiliki DPR seperti Wisma DPR di Kopo Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya," ujar Jazuli.
PAN
Sekjen PAN Eddy Soeparno menegaskan sikap PAN yang juga menolak fasilitas Isoman untuk Anggota DPR itu. Eddy menilai sebaiknya untuk isoman memaksimalkan rumah jabatan.
Anggaran isoman di hotel itu, menurut Eddy, lebih baik digunakan untuk membantu rakyat.
"Saya sudah sampaikan ke teman-teman di Fraksi PAN bahwa fasilitas hotel itu tidak tepat di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi rakyat saat ini. Kita maksimalkan saja rumah jabatan anggota jadi rumah isoman," ujar Eddy.
PPP
Anggota Komisi IX DPR F-PPP Anas Thahir menilai Setjen DPR tak perlu membebani anggaran negara untuk fasilitas Isoman di Hotel. Senada dengan Sekjen PAN, Anas meminta agar rumah dinas dimaksimalkan sebagai tempat isolasi.
"Anggota DPR yang positif COVID-19 masih bisa menggunakan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). RJA cukup representatif untuk tempat Isoman karena memang tidak kontak langsung dengan masyarakat dan memiliki halaman yang cukup luas untuk aktivitas di ruangan tanpa berinteraksi langsung dengan orang lain," tutur Anas.
PKB
Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin menilai fasilitas isoman untuk DPR menyakiti hati rakyat. Anggota DPR yang terpapar COVID-19, kata Yanuar, tak pantas mendapat fasilitas tersebut.
"Negara tidak perlu berlebihan urus fasilitas isoman anggota DPR. Kalau toh ada anggaran khusus untuk fasilitasi ini, lebih baik salurkan untuk kebutuhan masyarakat. Dan tidak perlu juga anggota DPR mengemis-ngemis kepada pemerintah untuk dapat keistimewaan fasilitas isoman," ujar Yanuar.
Surat Setjen DPR tersebut bernomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 tertanggal 26 Juli diteken langsung oleh Sekjen DPR Indra Iskandar. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan fasilitas tersebut bukan hanya untuk Anggota DPR namun juga kepada para staf hingga ASN di lingkungan DPR.
Fasilitas isoman di hotel adalah alternatif opsi jika Wisma Kopi milik DPR di Puncak Jawa Barat penuh dan tak bisa menampung lagi.