Panglima TNI Pimpin Pemakaman Militer Letkol Dudi, Keluarga Terima Santunan Rp 757 Juta

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan bendera merah putih kepada keluarga Letkol CPN (Anumerta) Dudi Firmansyah saat upacara pemakaman jenazah di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan bendera merah putih kepada keluarga Letkol CPN (Anumerta) Dudi Firmansyah saat upacara pemakaman jenazah di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara pemakaman secara militer Letkol Cpn Anumerta Dudi Firmansyah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Kota Bandung, Kamis (5/11/2026).

Upacara pemakaman berlangsung khidmat. Isak tangis keluarga dan kerabat mengiringi prosesi penghormatan terakhir kepada almarhum yang gugur dalam kecelakaan helikopter TNI AD di perairan Desa Sungai Perlu, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Anggota TNI menggotong peti jenazah Letkol CPN (Anumerta) Dudi Firmansyah saat upacara pemakaman jenazah di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Usai upacara, Agus menyampaikan almarhum merupakan salah satu prajurit yang gugur ketika menjalankan tugas negara dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

Selain Letkol Dudi, terdapat Kapten Cpn Anumerta Nurhafiz Akbar yang juga gugur dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, satu prajurit lainnya, Sertu Anumerta Heri Prasetyo, masih dicari.

"Mereka merupakan para pahlawan kusuma bangsa yang gugur dalam menjalankan tugas," kata Agus.

Santunan Rp 757 Juta

Agus juga mengungkapkan hak-hak yang akan diterima keluarga almarhum Dudi dari negara mencapai Rp 757.602.560. Jumlah tersebut terdiri dari sejumlah komponen santunan dan tunjangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Keluarga almarhum Letkol CPN (Anumerta) Dudi Firmansyah membawa bingkai foto almarhum saat pemakaman jenazah di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Rinciannya meliputi santunan risiko kematian khusus karena gugur sebesar Rp 450 juta, santunan gugur dari Asabri/Bank sebesar Rp 140 juta, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak almarhum masing-masing Rp 30 juta atau total Rp 60 juta.

Selain itu, keluarga juga mendapatkan Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 69 juta, dana wakaf, serta TBP dari TNI Angkatan Darat.

"Adapun hak-hak yang harus diterima oleh keluarga almarhum untuk level Dudi yaitu sebesar Rp 757.602.560. Itu yang hak-haknya akan diberikan dari negara kepada keluarga korban," ujarnya.

Agus menambahkan, keluarga Kapten Cpn Anumerta Nurhafiz Akbar juga akan mendapatkan hak-hak dari negara dengan nilai sekitar Rp 673 juta. Sementara itu, keluarga Sertu Anumerta Heri Prasetyo mendapatkan hak sekitar Rp 663 juta.

Terkait kecelakaan helikopter, Agus menjelaskan peristiwa itu melibatkan delapan personel yang berada di dalam helikopter MI-17 V5 HA-5235 milik Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).

Keluarga menabur bunga saat pemakaman jenazah Letkol CPN (Anumerta) Dudi Firmansyah di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Kecelakaan terjadi ketika helikopter tersebut menjalankan misi pemadaman karhutla menggunakan metode water bombing. Pada penerbangan pertama, kegiatan berlangsung aman. Namun, kecelakaan terjadi saat helikopter melakukan penerbangan untuk kedua kalinya.

"Kecelakaan saat melaksanakan water bombing. Jadi satu kali sudah dilaksanakan dengan aman, kemudian kedua kalinya terjadi crash," ungkapnya.

Agus menyebut helikopter tersebut ditemukan di perairan Kumai atau Pematung Limo, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Berdasarkan laporan tim pencarian dan penyelamatan (SAR), posisi helikopter berada sekitar satu kilometer dari bibir pantai dengan kedalaman laut kurang lebih enam meter.

Helikopter TNI AD yang terjatuh saat padamkan karhutla di Seruyan, Rabu (4/11/2026). Foto: BPBD Seruyan

Kondisi helikopter ditemukan dalam posisi terbalik. Satu korban yang masih berada di dalam badan helikopter belum dapat dievakuasi karena kondisi arus bawah laut cukup deras dan jarak pandang terbatas.

"Insyaallah segera bisa mengevakuasi satu korban yang masih di dalam heli dan posisi heli sudah ditemukan. Kita berdoa semuanya supaya bisa segera ditemukan," tuturnya.

Agus memastikan TNI bersama tim SAR terus melakukan upaya pencarian dan evakuasi terhadap korban yang masih belum ditemukan.