PDI Perjuangan Akan Gugat Balik Pelapor Megawati

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Mendagri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja (Foto:  ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Megawati, ketua umum PDI-P, dilaporkan ke polisi atas tuduhan penodaan agama oleh aktivisi LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama Bahruzaman. Menteri Dalam Negeri yang juga kader PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa partainya akan menggugat balik pelapor.

"Saya pahami tim hukum beliau (Megawati) dari partai akan melakukan gugatan balik," kata Tjahjo di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Menurut Tjahjo, Megawati tidak lakukan penodaan agama. Pidato yang dikemukakan Megawati di acara HUT PDI-P, menurut Tjahjo harus dipahami secara utuh.

Megawati Soekarnoputri  (Foto: www.pdiperjuangan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Megawati Soekarnoputri (Foto: www.pdiperjuangan.id)

"Itu harus dipahami secara khusus dan harus mendengarkan pidato dari awal sampai akhir. Apalagi ini pidato politik tidak boleh lihat sepenggal-penggal. Tidak boleh melihat sepotong dan tidak boleh melihat dari media," kata Tjahjo.

Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, melaporkan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap menodai agama. Menurut dia, pidato Megawati saat ulang tahun PDIP yang dianggap bertentangan dengan rukun iman ke-5.