PDIP Jateng Beri Rekomendasi Pemberian Sanksi ke Bupati Klaten yang Kena OTT KPK

DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah merekomendasikan penjatuhan saksi terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai terjaring dalam OTT KPK. Rekomendasi itu diberikan kepada DPP PDIP.
"Merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai, yaitu sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga AD/ART) dan peraturan partai," ujar Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Dolfie Othniel Frederic Palit dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Dolfie mengatakan, pihaknya juga menghormati sepenuhnya segala proses penindakan hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Klaten.
"Sebagai Partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan," tegas dia.
Ia menyebut, peristiwa ini akan menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan good governance untuk para kader yang mengemban jabatan publik.
"DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah memahami bahwa masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," katanya.
"Kami menegaskan bahwa selalu berkomitmen dalam mendukung setiap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, serta melayani kepentingan rakyat," kata Dolfie.
Sebelumnya, КРК menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang merupakan kader PDIP di Jawa Tengah, Kamis (15/10).
Dalam operasi tersebut, KPK menduga Hamenang menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD). Ia juga diduga memberikan uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPF kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (15/10).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta. Pihak-pihak tersebut terdiri dari penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.
Para pihak yang diamankan di Klaten masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Salah satunya ialah Hamenang. Sementara itu, pihak yang diamankan Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
