Peradi Segera Panggil dan Sidang Advokat yang Pukul Hakim PN Jakpus

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi palu hakim dan kitab undang-undang Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi palu hakim dan kitab undang-undang Foto: Pixabay

Insiden pemukulan terhadap ketua majelis persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim Sunarso, berbuntut panjang. Sunarso melaporkan pengacara yang memukulnya, Desrizal Chaniago, ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Desrizal adalah pengacara pengusaha Tomy Winata. Saat insiden terjadi, Hakim Sunarso tengah membacakan putusan sidang kasus perdata antara Tomy, yang diwakili oleh Desrizal, melawan PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

Desrizal tiba-tiba berdiri lalu menyerang Sunarso dan anggota majelis lainnya dengan sabuk/gesper. Serangan Desrizal itu mendarat di kening Sunarso.

Menanggapi ini, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan menelusuri rekam jejak Desrizal. Penelusuran dilakukan dengan memanggil Desrizal untuk diserahkan ke Komisi Pengawas.

Jika benar-benar Desrizal adalah anggota Peradi, maka pihak yang berwenang memutus perkara ini adalah Komisi Pengawas. "Kita harus cek dulu, apakah dia anggota Peradi," ujar Ketua Peradi Lutfi Yadi kepada kumparan.

video youtube embed

Setelah itu, Desrizal akan diperiksa oleh Dewan Kehormatan untuk membuktikan adanya pelanggaran etik.

Lutfi tak bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan ke Desrizal. Sebab, ia tak berwenang memutus hukuman tersebut.

"Kalau memang sudah terjadi pemukulan, terjadi di depan banyak orang, sudah sampai ke Polres Jakpus, itu jadi sulit, apakah dia sedang menjalankan tugasnya atau tidak dalam pengadilan itu, maka polisi mungkin akan manggil dia," tutur Lutfi.

Dari data yang diterima kumparan, laporan yang dibuat Sunarso teregister dengan nomor 1283/K/VII/2019/RESTRO JAKPUS. Laporan itu dibuat pada Kamis, 18 Juli 2019 pukul 19.30 WIB.

Desrizal dilaporkan atas dugaan penganiayaan dan atau kejahatan terhadap penguasa umum. Sunarso mengalami luka memar di kening sebelah kiri.

kumparan post embed