PKS Dorong RUU Keadilan Iklim, Daerah Rentan Bencana Perlu Dapat Kompensasi

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim. Regulasi tersebut dinilai perlu untuk memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada daerah-daerah yang rentan terdampak krisis iklim.
Kholid mengatakan, RUU tersebut menjadi salah satu bentuk inovasi legislasi yang ingin didorong PKS di tengah meningkatnya persoalan krisis iklim dan ekologis.
“Di tengah kondisi krisis iklim ini, krisis ekologis ini, kami mendorong adanya RUU Keadilan Iklim. Kita ingin dorong itu,” kata Kholid kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Senin (19/10).
Ia menjelaskan, regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan dasar hukum bagi daerah yang rentan terdampak krisis iklim untuk memperoleh dukungan khusus dari pemerintah.
Menurut Kholid, daerah pesisir dan wilayah yang kerap terdampak banjir menjadi contoh daerah yang membutuhkan keberpihakan dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Ia mengusulkan agar daerah-daerah tersebut mendapat afirmasi melalui pendanaan iklim atau climate fund. Dengan begitu, penanganan dampak krisis iklim tidak hanya mengandalkan skema pendanaan umum, tetapi juga memprioritaskan wilayah yang paling rentan.
“Mereka itu harus mendapatkan afirmasi, keberpihakan, sehingga mereka mendapatkan apa yang disebut dengan climate fund. Ketika terjadi krisis iklim, mereka mendapatkan kompensasi,” ujarnya.
Kholid menilai, dukungan tersebut perlu dirancang agar daerah yang rentan terhadap dampak krisis iklim mendapatkan penanganan sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kerentanannya.
Selain wilayah yang terdampak bencana, ia juga menyoroti nasib petani yang mengalami gagal panen akibat krisis iklim. Menurutnya, perlu ada terobosan untuk memberikan jaminan kepada petani ketika kondisi iklim membuat mereka kehilangan hasil panen.
“Juga terkait misal para petani yang terdampak gagal panen dan sebagainya, perlu ada itu penjaminan bagaimana panen mereka juga ketika terjadi krisis iklim,” kata Kholid.
Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan publik yang inovatif sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat yang paling terdampak perubahan iklim.
