Polda Jawa Barat Siap Jemput Habib Rizieq

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habieb Rizieq Shihab. Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila pada Jumat (10/2).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Yusri Yunus, menjelaskan undangan untuk Rizieq sudah dilakukan sebanyak dua kali. "Surat panggilan sudah kami kirim pagi-pagi sekali hari ini," kata Yusri saat dihubungi kumparan, Rabu (8/2).

Dalam panggilan kali ini, Yusri mengingatkan Rizieq agar mau kerja sama dengan polisi. Dia meminta tokoh FPI itu hadir memenuhi proses pemeriksaan sebagai tersangka.

Jika Rizieq masih mangkir dari panggilan polisi, pihak Polda Jawa Barat mengaku sudah menyiapkan langkah tegas. "Kami akan jemput esok harinya dengan membawa surat panggilan dan dia (Rizieq) harus ikut ke Polda untuk diperiksa," kata Yusri.

Sebagai informasi, pada Senin (30/1), Rizieq telah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila yang diusut Polda Jawa Barat. Kasus ini bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri berdasarkan rekaman ceramahnya.

Ketika polisi melayangkan panggilan sebagai tersangka pada kali perdana, Rizieq tidak hadir. Melalui keterangan resmi dari pihak FPI, Rizieq mengaku punya alasan yanng dibenarkan agama untuk mangkir.