Polisi soal Kelompok Penyerang Polres Merangin: SAD Tumenggung Jang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi pamerkan senjata api yang disita dari pelaku penyerangan Mapolres Merangin, Jumat (30/10/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi pamerkan senjata api yang disita dari pelaku penyerangan Mapolres Merangin, Jumat (30/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Polisi telah menangkap delapan pelaku penyerangan Mako Polres Merangin, Rabu (28/10/2026). Para pelaku merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Tumenggung Jang.

Kedatangan mereka diduga untuk meminta polisi membebaskan dua orang yang diamankan terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

"Sekelompok warga SAD kelompok Tumenggung Jang," kata Kasi Humas Polres Merangin AKP Sakirman kepada wartawan, Jumat (30/10).

Setelah kejadian tersebut, polisi tetap bersiaga di Mapolres Merangin sesuai instruksi pimpinan.

Sakirman mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu yang beredar di media sosial dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Kami berharap dan mengimbau kepada warga Merangin agar tidak terpancing isu-isu dan jangan gaduh terkait informasi yang berkembang saat ini di media sosial, percaya kepada aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah ini," tutupnya.