Polisi Tembak Seniornya, Pengacara Korban Sebut Pelaku Ambil Senjata dari Gudang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Senjata laras panjang dan sangkur yang digunakan Bharada Andika dalam kasus penembakan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Senjata laras panjang dan sangkur yang digunakan Bharada Andika dalam kasus penembakan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai. Foto: Dok. Istimewa

Anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, tewas dibunuh juniornya, Bharada Andika Rahmadani.

Pangkat Bharada (Bhayangkara Dua) berada satu tingkat di bawah Bharatu (Bhayangkara Satu) dalam hierarki kepolisian.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (16/10) di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.

Pengacara korban, Petrus Bala Pattyona, menyebut pelaku mengambil senjata dari gudang sebelum melakukan penembakan.

"Pelaku mengambil senjata dari pos atau gudang, kemudian menembak Valdo sebanyak empat kali di bagian kepala," kata Petrus saat dikonfirmasi kumparan, Senin (19/10).

Ilustrasi Garis Polisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Berdasarkan keterangan Petrus, korban saat itu sedang tidur di mes ketika penembakan diduga terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.Selain ditembak, Valdo disebut diserang menggunakan sangkur.

Sekitar 30 menit setelah kejadian, korban dibawa dari Markas menuju rumah sakit. Korban masih bergerak saat dibawa, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.

Pelaku diketahui merupakan junior Valdo yang baru sekitar delapan bulan bergabung. Keduanya berada dalam kesatuan yang sama di Polairud dan bertugas di kawasan Lapangan Terbang Pondok Cabe.