PTM 100 Persen di Surabaya Harus Ada Izin Orang Tua

Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Hal ini menyusul diberlakukannya PPKM level 1.
PTM 100 persen akan dilaksanakan pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Surabaya mulai Senin, (28/3).
PTM 100 persen akan dilakukan satu shift dan paling lama 6 jam pelajaran per hari. Capaian vaksinasi dosis kedua pada tenaga kependidikan juga harus di atas 80 persen. Serta harus ada satgas COVID-19 di setiap sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, PTM 100 persen dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan, dan siswa harus mendapatkan persetujuan dari orang tua.
"Itu dengan catatan tetap ada izin orang tua, prokesnya diperketat, dan diperkuat" katanya kepada kumparan, Jumat (25/3).
Yusuf menambahkan, setiap siswa yang mengikuti PTM pastinya akan dilakukan pengecekan suhu. Jika kondisi siswa tidak memungkinkan akan dikoordinasikan dengan puskesmas dan orang tua.
"Supaya tidak terjadi klaster sekolah," ujarnya.
Sekolah juga menyediakan kelas daring (hybrid) bagi siswa yang tidak mendapat persetujuan untuk mengikuti PTM.
"Saya berterima kasih banyak kepada orang tua siswa dan memohon doanya. Soalnya, anak sekolah dasar ini masih perlu sentuhan fisik, sentuhan nurani para guru. Harapannya, tetap muka ini bisa tetap berlangsung." ungkap Yusuf.
Yusuf berharap siswa dapat mengetahui potensi penularan virus dan disiplin menaati protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Reporter: Gabriel Jhon
