Sadisnya Mutilasi Istri dan Anak di Madiun: Cekcok, Nikah Siri Berujung Maut

Kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGEF (4), di Madiun, Jawa Timur, terus berkembang. Dwi Bagus Martono, suami siri Dini yang diduga membunuh keduanya, telah ditangkap polisi di Kabupaten Jombang. Penyidik kini mendalami rangkaian pembunuhan, dugaan motif, serta upaya pelaku menghilangkan jejak.
Di tengah penyidikan, keluarga korban mengungkap bahwa hubungan pernikahan siri Dini dan Bagus telah berlangsung sekitar tiga tahun. Keluarga mengetahui hubungan tersebut, bahkan Bagus sempat tinggal di rumah orang tua Dini di Bogor. Dini juga disebut sempat berniat meresmikan pernikahan mereka melalui proses isbat nikah.
Sementara itu, keluarga mendesak agar Bagus dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati. Berikut rangkaian perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Bagus Ditangkap di Jombang
Dwi Bagus Martono ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10) malam. Ia kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Senin (26/10).
Saat tiba di Mapolda Jatim, Bagus digiring penyidik menuju Gedung Ditreskrimum. Ia tampak tertunduk dengan tangan terborgol dan tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan pembunuhan terhadap Dini dan AGEF.
Penyidik mendalami keterangan Bagus untuk mengungkap kronologi kejadian, motif pembunuhan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak.
Keluarga Tahu Bagus Masih Memiliki Istri Sah
Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, mengungkapkan bahwa keluarga Dini mengetahui pernikahan siri antara Dini dan Bagus. Hubungan tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun.
Menurut Ikbal, Bagus bahkan sempat tinggal di rumah orang tua Dini di Bogor sebelum mengajak Dini dan anaknya berpindah tempat tinggal.
"Dari keluarga korban tersendiri memang sudah tahu ya sebenarnya, karena saya juga sampaikan sekali lagi bahwa artinya mereka ini menikah secara siri itu bagi kami kan sah secara agama," kata Ikbal di Mapolda Jatim, Senin (26/10).
Ikbal juga menyebut Bagus masih memiliki istri sah ketika menjalin hubungan dengan Dini. Dari pernikahan pertamanya, Bagus disebut tidak memiliki anak. Sementara itu, AGEF merupakan anak Dini dari hubungan sebelumnya.
Dini Disebut Ingin Meresmikan Pernikahan
Menurut Ikbal, Dini sempat berniat meresmikan pernikahannya dengan Bagus melalui proses isbat nikah. Namun, proses tersebut disebut memerlukan persetujuan dari istri sah Bagus.
"Korban ini kan sebenarnya berniat untuk nikah secara sah begitu kan. Setelah siri kan diisbat. Tapi kan harus butuh persetujuan dari istri sah," ujar Ikbal.
Ikbal menjelaskan bahwa keluarga Dini mengetahui hubungan tersebut sejak awal. Bagus juga pernah tinggal di rumah orang tua Dini di Bogor.
Meski demikian, keterangan mengenai hubungan rumah tangga dan rencana isbat nikah tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang disampaikan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Bagus.
Keluarga Kehilangan Kontak Sejak 20 September
Keluarga Dini dan AGEF dilaporkan kehilangan kontak dengan keduanya sejak 20 September 2026. Ikbal mengatakan komunikasi terakhir Dini dengan keluarga berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB pada hari tersebut.
"Dari tanggal 20 itu dia lost contact, terakhir jam 9 pagi, dia telepon bersama orang tua, setelah itu memang lost contact," ujar Ikbal.
Keluarga kemudian mencari informasi mengenai keberadaan Dini dan anaknya. Karena Bagus disebut sebagai orang terakhir yang bersama korban, keluarga mendatangi Madiun dan melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi pada 7 Oktober 2026.
"Keluarga juga bertanya tidak mendapatkan respons yang baik, sehingga di tanggal 7 itu keluarga juga datang ke Madiun untuk membuat berita kehilangan," jelas Ikbal.
Laporan kehilangan itu menjadi salah satu bagian dari rangkaian peristiwa yang ditelusuri polisi sebelum kasus tersebut terungkap.
Pembunuhan Diduga Bermula dari Cekcok di Hotel
Dalam penyelidikan, polisi menduga pembunuhan terhadap Dini bermula dari pertengkaran di sebuah hotel di Kota Madiun. Perselisihan tersebut disebut berkaitan dengan kecemburuan.
Dini diduga dibunuh dengan cara dicekik di kamar hotel. Setelah itu, jasadnya dibawa menggunakan mobil. Bagus kemudian diduga membunuh AGEF di rumahnya dengan cara serupa.
Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk hubungan antara pertengkaran di hotel dan pembunuhan terhadap kedua korban.
Keluarga korban mengaku belum mengetahui secara pasti hal yang mendorong Bagus melakukan pembunuhan. Ikbal mengatakan keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif secara lebih lengkap.
"Kami belum menemukan terkait dengan orkestrasi sampai terjadi hal-hal pembunuhan yang cukup sadis dan kejam seperti ini. Apa yang mengorkestrasi dia sampai bisa melakukan pembunuhan sekejam ini," ujar Ikbal.
Pelaku Diduga Membakar dan Menghancurkan Jasad Korban
Setelah pembunuhan, Bagus diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad kedua korban di area belakang pekarangan rumahnya di Madiun. Jasad tersebut kemudian diduga dihancurkan menggunakan mesin penggiling yang dibeli secara daring dan dibakar kembali.
Bagian tubuh korban selanjutnya diduga dimasukkan ke dalam kantong plastik. Bagus juga disebut berencana membuang sisa jasad korban ke sungai.
Polisi masih menelusuri keterangan tersangka dan mencari sisa jasad kedua korban. Penyidik juga memeriksa sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak tersebut.
Selain itu, polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian peristiwa pembunuhan.
Sejumlah Lokasi Ditelusuri Polisi
Penyidik menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kasus ini, mulai dari hotel tempat Dini diduga dibunuh hingga rumah di Madiun yang diduga digunakan Bagus untuk membakar dan menghancurkan jasad korban.
Rumah yang menjadi perhatian polisi berada di lingkungan Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dalam pemberitaan, rumah tersebut merupakan rumah orang tua Bagus dan tidak ditempati secara tetap.
Polisi melakukan pemeriksaan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan temuan di lapangan. Penelusuran juga dilakukan terhadap kendaraan yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Pemeriksaan sejumlah lokasi menjadi bagian dari upaya penyidik menyusun kronologi secara utuh, sekaligus mencari barang bukti dan sisa jasad korban.
Keluarga Desak Hukuman Mati
Keluarga Dini dan AGEF mendesak agar Bagus dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, keluarga menilai pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak berusia 4 tahun itu sebagai kejahatan yang sangat kejam.
"Ini pembunuhan yang paling sadis sekali, sehingga keluarga untuk menuntut bahwa acaman hukuman mati, menerapkan hukuman mati dan pasal yang memang sangat kompetensi terhadap kasus peristiwa pembunuhan ini karena menyangkut nyawa yaitu ibu dan anak berumur 4 tahun," ujar Ikbal di Mapolda Jatim, Senin (26/10).
Ikbal menyebut keluarga masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif pembunuhan secara menyeluruh. Menurut dia, keterangan keluarga juga masih dimintai untuk melengkapi penyelidikan.
"Dan saat ini juga masih ada penambahan keterangan dari keluarga korban yaitu ibu kandung dan adik kandungnya yang saat ini masih diperiksa juga untuk menyempurnakan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi pada saat tanggal 20 di Kota Madiun, yang mungkin berada di salah satu hotel di Kota Madiun terkait pembunuhan ini," ucapnya.
Desakan keluarga tersebut merupakan tuntutan dari pihak korban. Penetapan pasal dan proses hukum terhadap Bagus tetap menjadi kewenangan penyidik dan penegak hukum berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.
Penyidikan Masih Berlanjut
Hingga Senin (26/10), polisi masih mendalami keterangan Bagus, menelusuri lokasi yang berkaitan dengan pembunuhan, dan mencari sisa jasad Dini serta AGEF. Penyidik juga mengembangkan penyelidikan untuk memastikan kronologi, motif, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Di sisi lain, keluarga korban menunggu hasil penyidikan sekaligus meminta agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Sejumlah informasi mengenai hubungan rumah tangga Dini dan Bagus serta rencana isbat nikah turut terungkap melalui keterangan kuasa hukum keluarga.
Penyidik masih perlu menguji setiap keterangan dengan bukti yang ditemukan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian pembunuhan ibu dan anak tersebut.
