Sahroni soal Gadis Diperkosa 10 Orang: Jangan Ada Damai untuk Tindakan Bejat!

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut menanggapi kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Sulawesi Tengah.
Gadis itu diperkosa 10 orang, dua di antaranya adalah oknum kades dan oknum Brimob. Oknum kades sudah ditangkap. Namun, oknum Brimob masih bebas.
"Komisi III mendesak Polri agar segera menindak kasus ini," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (30/5).
Bendahara Umum NasDem ini menjelaskan, yang paling penting dan utama dalam kasus ini adalah memberikan perlindungan dan perhatian kepada korban.
"Ini yang akan kami sangat pantau. Jangan sampai ada intimidasi atau negosiasi sekecil apa pun," ucap Sahroni.
Lebih jauh, Sahroni mengatakan jangan sampai kasus ini berakhir damai. Polisi harus tegas menindak seluruh pelaku.
"Tidak ada damai dan restorative justice untuk tindakan bejat seperti ini,"
- Sahroni.
Diperkosa saat Jadi Relawan Bencana
Berdasarkan informasi dihimpun, gadis 15 tahun ini diperkosa saat menjadi relawan bencana alam banjir di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parimo pada April 2022.Aksi pemerkosaan itu terus berlanjut hingga Januari 2023.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, dari 10 terduga pelaku, lima sudah ditangkap. Di antaranya, oknum kades itu.
"Ada 5 sudah kami amankan dan tetapkan tersangka. Salah satunya kepala desa itu," kata Djoko Wienartono.
Ke-5 pelaku yang diamankan, berinisial MT, AR, ARH, AK, dan HR. Sedangkan, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
"Lima pelaku belum diamankan. Mudah-mudahan cepat tertangkap," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait oknum Brimob yang juga menjadi salah seorang pelaku, Djoko tak menampik hal tersebut. Tetapi, dia masih enggan berspekulasi lebih jauh.
