Tawuran Pelajar di Cikunir Bekasi, 2 Orang Luka dan 12 Pelajar Diamankan Polisi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Tawuran. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tawuran. Foto: Shutterstock

Tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Raya Cikunir, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (14/10). Bentrokan yang melibatkan dua kelompok pelajar itu menyebabkan dua orang mengalami luka dan polisi mengamankan 12 pelajar untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu mengatakan, belasan pelajar tersebut berasal dari dua kelompok yang terlibat dalam tawuran. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelajar, termasuk dugaan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan dan kepemilikan senjata.

Identifikasi terhadap kedua kelompok dilakukan melalui pemeriksaan para pelajar dan penelusuran komunikasi di media sosial. Berdasarkan keterangan awal, masing-masing kelompok memiliki pengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum bentrokan.

Enam pelajar dari salah satu kelompok yang diamankan masing-masing berinisial RFA (13), IRR (15), MRA (15), A (16), MR (15), dan RBA (13). Dengan demikian, total pelajar yang diamankan dari kedua kelompok mencapai 12 orang.

Polisi Mengamankan Sejumlah Pelajar beserta Barang Bukti usai Tawuran yang terjadi di Jalan Raya Cikunir, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (14/10). Foto: Polres Metro Bekasi Kota/Polsek Bekasi Selatan

Dalam tawuran tersebut, seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri. Korban harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi.

Sementara itu, RFA dari kelompok lain mengalami luka pada tangan kiri akibat sabetan penggaris besi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok, lima telepon genggam, serta sejumlah pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Penanganan kami lakukan terhadap kedua kelompok secara menyeluruh dan berimbang. Kami mendalami siapa yang terlibat langsung dalam kekerasan, siapa yang membawa senjata, serta peran pihak lain di lokasi kejadian. Setiap anak harus diperiksa berdasarkan keterlibatannya masing-masing, sehingga proses hukum tidak hanya didasarkan pada keberadaan mereka dalam kelompok,” kata Rumangga dalam keterangan yang diterima kumparan, Jumat (16/10).

Rumangga mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan saksi dan barang bukti untuk memperjelas tanggung jawab setiap pelajar. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

"Kami ingin memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif. Penanganan perkara harus tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus memperhatikan hak dan masa depan anak-anak yang terlibat,” kata dia.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyayangkan keterlibatan anak-anak berusia muda dalam aksi kekerasan yang membahayakan keselamatan.

"Sangat memprihatinkan ketika anak-anak yang seharusnya sedang belajar dan mempersiapkan masa depan justru terlibat dalam perkelahian yang membahayakan nyawa. Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya bagi kepolisian, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial,” ujarnya.

Ia mengatakan, penanganan terhadap para pelajar perlu mengedepankan pembinaan tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatan mereka.

"Kita harus memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat, tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Jangan sampai kesalahan pada usia muda menghancurkan masa depan mereka,” tegas Putu.