Terobos Lampu Merah, 2 Pemotor di Sleman Tewas Tabrak Mobil

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Demak Ijo, Jalan Siliwangi, Nogotirto, Gamping, Sleman, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Sepeda motor Honda Scoopy yang diduga menerobos lampu merah bertabrakan dengan mobil Honda Brio. Dua orang yang berada di motor tersebut tewas.
Kedua korban merupakan pengendara Honda Scoopy berinisial RM (17) dan pemboncengnya, ANK (26). Keduanya diketahui merupakan warga Godean, Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, kedua korban sempat dilarikan ke RS Queen Latifa untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong.
"Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RS Queen Latifa, namun dinyatakan meninggal dunia," kata Argo, Rabu (4/11).
Argo menjelaskan, berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat Honda Brio yang dikemudikan AP (24) melaju dari arah selatan menuju utara. Saat itu, lampu lalu lintas di persimpangan menyala hijau.
Sementara itu, Honda Scoopy yang ditumpangi kedua korban melaju dari arah timur menuju barat. Sepeda motor tersebut diduga menerobos lampu lalu lintas yang sedang menyala merah hingga bertabrakan dengan mobil.
"Diduga sepeda motor menerobos lampu lalu lintas merah yang menyala," ujarnya.
Pengemudi Honda Brio bersama dua penumpangnya dilaporkan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Akibat kejadian itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Polresta Sleman masih menyelidiki kecelakaan tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, terutama saat melintas di persimpangan jalan.
"Jangan memaksakan diri menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
