Tidak Ada Lagu 'Genjer-Genjer' di LBH Jakarta

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Massa mengepung kantor YLBHI (Foto: Ardhana Pragota/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa mengepung kantor YLBHI (Foto: Ardhana Pragota/kumparan)

Isu liar berbau provokasi menyebar di media sosial. Isinya menyebut bahwa ada aktivitas bernyanyi lagu 'Genjer-Genjer', lagu yang kerap dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), di LBH Jakarta.

Isu liar ini dibantah LBH Jakarta. Di sana, sama sekali tidak ada aktivitas bernyanyi lagu 'Genjer-Genjer'.

"Jelas hoax atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI, menyanyikan lagu 'Genjer-Genjer' dll. Padahal, sama sekali tidak ada. Kami khawatir ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang menghendaki chaos dan rusuh," kata Ketua Bidang Advokasi LBH Jakarta Muhammad Isnur dalam keterangannya, Senin (18/9) dini hari.

Situasi di dalam kantor LBH (Foto: Dok. Ponco Sulaksono)
zoom-in-whitePerbesar
Situasi di dalam kantor LBH (Foto: Dok. Ponco Sulaksono)

Isnur bersama Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aksa dan Ketua YLBHI Asfinawati menegaskan bahwa tidak ada acara terkait PKI. 

Aparat kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkam Mabes Polri, juga Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung, melihat semua bahan, mengawasi terus menerus dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau komunisme. 

Acara pada Minggu (16/9) malam sendiri hanya Acara #AsikAsikAksi, acara penampilan seni, puisi menyanyi dan lain-lain, dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dilakukan oleh aparat pada Sabtu, 16 September 2017.

"LBH-YLBHI mengucapkan terima kasih atas respons dan perlindungan aparat kepolisian malam ini, melindungi rekan-rekan yang di dalam gedung, menjelaskan kepada massa tentang acara yang sebenarnya, meminta massa untuk membubarkan diri, mengendalikan situasi, dan bertindak tegas menegakkan hukum dan konstitusi," tegas Isnur.

video youtube embed

Isnur menjelaskan, LBH-YLBHI adalah rumah bagi masyarakat miskin buta hukum dan tertindas. Ke sanalah semua kelompok mengadu dan meminta bantuan hukum. 

Sesuai semangat LBH, prinsip negara hukum dan kode etik profesi dan bantuan hukum, semua didampingi tanpa pandang bulu. Tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan dll. LBH mendampingi juga korban-korban yang distigma terkait peristiwa '65, yakni mereka yang sama sekali tidak berafiliasi dengan PKI tapi jadi korban kemudian. 

"LBH-YLBHI juga jadi ruang semua untuk bertemu, menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia, demokrasi, dan Rule of Law," beber Isnur.