Tim Pakar Sebut Ada 188 Daerah Tergolong Zona Risiko Rendah COVID-19

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
dr Dewi Nur Aisyah Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
dr Dewi Nur Aisyah Foto: BNPB

Anggota tim pakar Gugus Tugas percepatan penanganan corona, Dewi Nur Aisyah menyampaikan perlahan penanganan dampak daripada pandemi virus COVID-19, mulai menunjukkan hasil.

Hal itu terlihat dari adanya 188 kabupaten kota di Indonesia yang tergolong dalam daerah dengan risiko penularan COVID terendah. Meski begitu, berdasarkan data per 21 Juni 2020 itu, menurut Dewi masih ada 57 kabupaten kota yang masih tergolong tinggi risiko penularannya.

"Update per tanggal 21 Juni 2020 sampai dengan pekan lalu terdapat 112 kabupaten kota tidak terdampak dan tidak ada kasus baru, 188 kabupaten kota dengan risiko rendah, 157 kabupaten kota dengan risiko sedang, dan 57 kabupaten kota dengan risiko tinggi," ujar Dewi dalam pernyataannya di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (25/6).

embed from external kumparan

Penilaian risiko tiap daerah itu, kata Dewi, mengacu pada beberapa penilaian yang ditetapkan tim pakar gugus tugas penanganan COVID-19.

Dewi merincikan bahwa daerah yang tidak ada penambahan kasus dalam waktu 4 minggu terakhir dan angka kesembuhannya mencapai 100 persen, daerahnya akan dapat bergerak kembali menuju zona berwarna hijau.

Selanjutnya untuk zona yang mendapatkan risiko rendah artinya mendapatkan nilai 20 persen teratas yaitu nilainya 81-100, untuk kabupaten kota dengan risiko sedang nilainya adalah 61 sampai dengan 80, lalu untuk zona risiko tinggi penilaiannya adalah kurang dari atau sama dengan 60.

Untuk memberikan penilaian pada tiap daerah, kata Dewi, sejak akhir Mei 2020 tim pakar telah menggunakan indikator kesehatan masyarakat. Indikator itu digunakan untuk memetakan zonasi risiko masing-masing daerah berdasarkan data-data yang dimiliki tim pakar gugus tugas.

embed from external kumparan

"Kita menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveillance kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan," ungkap Dewi.

"Ada 1 tambahan atau indikator pengganti yang kita gunakan yaitu adalah persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar oleh COVID-19 kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah," tutup dia.

Berikut daftar lengkap 188 kabupaten kota dengan risiko rendah di Indonesia.

  1. Provinsi Aceh, Aceh Selatan, Kota Lhokseumawe

  1. Provinsi Sumatera Utara, Tapanuli Utara, Asahan

  1. Provinsi Sumatera Selatan, musi Rawas Utara, Kota Pagaralam, Ogan Komering Ulu, lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, dan Kota Prabumulih

  1. Provinsi Sumatera Barat, Kota Sawahlunto, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, limapuluh kota, Solok Selatan, Kota Bukittinggi

  1. Provinsi Jambi, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Muaro Jambi, Merangin

  1. Provinsi Bengkulu, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah

  1. Provinsi Lampung, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Way Kanan, Pesisir Barat, Pesawaran

  1. Provinsi Riau, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kuantan, Singgigi

  1. Provinsi Kepulauan Riau, Bintan, kota Tanjung Pinang

  1. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangka Tengah, Bangka, bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur

  1. Provinsi Banten, kota Serang

  1. Provinsi Jawa Timur, Bondowoso, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Banyuwangi, Pacitan, Lumajang, kota Blitar, kota Madiun, Jember

  1. Provinsi Jawa Tengah, Banjarnegara, batang, Kota Surakarta, kota Tegal, Karang Anyar, Temanggung, Pemalang, Tegal, Kebumen, Sukoharjo, Grobogan, Banyumas Boyolali, Pati, Brebes, Sragen, Purbalingga, Purworejo, Wonosobo, Cilacap, dan Klaten

  1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sleman, Kota Yogyakarta, Kulon Progo, Bantul, dan Gunung Kidul

  1. Provinsi Jawa Barat, Cianjur, Ciamis, Sukabumi, kota cirebon, kota banjar, garut, Tasikmalaya, cirebon, sumedang, kota tasikmalaya, Bogor, Kuningan, Majalengka, Subang, Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Indramayu, Karawang, dan Pangandaran

  1. Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan, malinau

  1. Provinsi Kalimantan Timur, paser,Berau, Kutai Barat, penajam Paser Utara, Kutai Timur,

  1. Provinsi Kalimantan Tengah, Barito Utara, Sukamara

  1. Provinsi Kalimantan Barat, Sanggau, ketapang, sekadau,kota singkawang, Kapuas hulu, bengkayang, landak, melawi, Kayong Utara, Kubu Raya, sambas, mempawah, Kota Pontianak

  1. Provinsi Sulawesi Utara, Minahasa Tenggara, kota Kotamobagu, kepulauan Sangihe, kepulauan Talaud, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow

  1. Provinsi Sulawesi Barat, mamasa, Polewali Mandar

  1. Provinsi Sulawesi Selatan, baru, Jeneponto, luwuh, Soppeng, Tana Toraja,

  1. Provinsi Sulawesi Tenggara, Konawe Selatan, Buton Utara, Buton Selatan, Kota Kendari, muna, Konawe, Konawe Utara

  1. Provinsi Sulawesi Tengah, Banggai, Banggai Laut, Donggala, kota Palu, Morowali, Morowali Utara, Parigi Moutong Poso, toli-toli

  1. Provinsi Nusa Tenggara Timur, sumba barat daya, Kota Kupang, Flores timur, sumba timur, sika, Manggarai, ende,Manggarai Barat, nagekeyo

  1. Provinsi Nusa Tenggara Barat, dompu, bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, Lombok Utara

  1. Provinsi Bali, Jembrana

  1. Provinsi Maluku Utara, Halmahera Barat, Pulau Morotai

  1. Provinsi Maluku, seram bagian timur, Seram bagian barat, dan buru

  1. Provinsi Papua, Nabire, Merauke

  1. Provinsi Papua Barat, Kaimana, manokwari, raja Ampat, Fakfak, teluk Bintuni.

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

***

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.