Truk Parkir Liar Ganggu Wisatawan di Titi Banda Bali, Polisi Turun Tangan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Momen penindakan Operasi Patuh 2026 di Titi Banda, Bali, Rabu (28/10/2026). Foto: Sandra Gisela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Momen penindakan Operasi Patuh 2026 di Titi Banda, Bali, Rabu (28/10/2026). Foto: Sandra Gisela/kumparan

Polisi menertibkan sejumlah truk yang parkir liar di bahu jalan kawasan wisa Patung Titi Banda, Denpasar Timur, Bali, Rabu (28/10). Penertiban dilakukan dalam Operasi Patuh Agung 2026 setelah parkir liar mengganggu wisatawan dan memicu kepadatan lalu lintas.

Pantauan kumparan, polisi bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memperingatkan pengemudi untuk memindahkan truk. Bahkan, petugas harus mendorong salah satu truk yang mogok saat hendak dipindahkan.

Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol. Yong Ferrydjon, mengatakan Titi Banda menjadi lokasi operasi menyusul temuan Forum Lalu Lintas Kota Denpasar mengenai banyaknya truk yang parkir liar.

"Penentuan titik untuk dilakukan operasi itu adalah berdasarkan tujuan operasi. Tujuan operasi itu adalah meningkatkan kepatuhan dan kesadaran dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata Ferrydjon.

Operasi Patuh Agung 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November. Polisi juga menyasar titik rawan kepadatan dan kecelakaan, serta kawasan wisata seperti Canggu, Sanur, dan Ubud.

"Operasi ini bukan ajang memperbanyak tilang. Namun, keberhasilannya diukur dari meningkatnya kesadaran, kepatuhan, serta keselamatan masyarakat," ungkap Ferrydjon.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Bali, kecelakaan lalu lintas pada Januari–September 2026 mencapai 7.393 kasus, meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.