Usai Jadi Tersangka, Patrialis Akbar Langsung Ditahan KPK

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar resmi ditahan KPK tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka. Patrialis akan langsung dijebloskan ke Rutan KPK.
Patrialis keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 01.00 WIB. Ia keluar sudah dengan menggunakan rompi oranye khas tahanan.
"Saya minta kepada MK enggak usah terlalu khawatir. Paling tidak memang nama baik MK sekarang enggak tercoreng gara-gara saya dijadikan tersangka. Tapi sekali lagi saya katakan saya tidak permah terima uang satu rupiah pun dari yang namanya Basuki," katanya kepada wartawan, Jumat (27/1).
Patrialis diduga terlibat kasus suap dalam penanganan sidang judicial review Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia diduga menerima uang sebesar 20 ribu dolar Amerika dan 200 ribu dolar Singapura untuk melancarkan proses JR tersebut.
