Wacana Komisioner KPU RI Jadi 9 Orang, Komisi II: Belum Masuk Bahasan

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan belum ada pembahasan resmi mengenai wacana penambahan jumlah komisioner KPU dari tujuh menjadi sembilan orang dalam penyusunan RUU Pemilu.
Menurut Rifqinizamy, gagasan tersebut sejauh ini masih sebatas wacana yang berkembang dan belum masuk dalam pembahasan Komisi II DPR.
"Belum masuk dalam pembahasan. Baru wacana yang berkembang. Karena belum dibahas, terlalu dini untuk berwacana," kata Rifqinizamy saat dihubungi, Jumat (23/10).
Ia mengatakan Fraksi NasDem juga masih mendalami berbagai materi yang akan dibahas dalam RUU Pemilu.
"NasDem juga sedang dalam pendalaman semua item pembahasan RUU Pemilu," ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Ia memastikan persoalan penambahan jumlah komisioner KPU belum dibahas.
"Belum kami bahas," kata Doli.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengaku belum memperoleh informasi pasti mengenai rencana tersebut.
"Belum dapat info pasti," ujar Mardani.
Wacana penambahan jumlah anggota KPU dan Bawaslu dari tujuh menjadi sembilan sebelumnya muncul dalam diskusi terkait revisi UU Pemilu.
Anggota Komisi II Ahmad Irawan menyebut sejumlah perubahan kelembagaan masih berada pada tahap awal atau brainstorming dan belum menjadi keputusan. Salah satu opsi yang muncul ialah penambahan anggota KPU dan Bawaslu di tingkat pusat maupun sejumlah daerah.
