Catatan Pengamat Soal Laka Maut Truk Molen di Bekasi: Lemah Pengawasan Bersama

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dua warga melihat lokasi tempat kejadian perkara kecelakaan truk molen terguling yang sebelumnya menabrak sejumlah warga di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/11/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Dua warga melihat lokasi tempat kejadian perkara kecelakaan truk molen terguling yang sebelumnya menabrak sejumlah warga di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/11/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTO

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit truk mixer atau molen bermuatan semen di Bekasi meninggalkan catatan klasik soal insiden lalu lintas di Indonesia. Menjadi alasan mengapa jalan raya masih dinobatkan sebagai salah satu ruang paling tidak aman di Tanah Air.

Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan setidaknya ada beberapa hal yang membuat pola kecelakaan semacam itu terjadi berulang kali. Tidak hanya sekadar teknis kendaraannya.

"Pertama mengenai kompetensi sang pengemudi, juga SIM yang didapatkannya. Perlu ditelusuri, keterangan sejumlah sopir truk mereka harus bayar Rp 1,5-2 juta tanpa melalui uji tes yang memadai," urai Djoko kepada kumparan, Selasa (3/11).

Djoko menilai bahwa masih ada praktik yang tidak sesuai dengan aturan dari oknum kepolisian, sehingga proses penyaringan sumber daya manusia yang memang kompeten menjadi tidak ketat dan selektif.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis meninjau lokasi kecelakaan truk molen di Jalan Cut Meutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026). Foto: Dok. Istimewa

"Situasi ini sangat berbahaya karena dengan kompetensi yang rendah, risiko kecelakaan di jalan raya akan semakin besar. Dengan kata lain, ada oknum polisi korup yang memanfaatkan kebutuhan sopir melalui cara yang ilegal," imbuhnya.

Selanjutnya adalah lemahnya pengawasan di lapangan langsung, Djoko mempertanyakan ketegasan pihak berwajib terhadap jenis kendaraan tertentu seperti truk dengan muatan besar yang akan hendak melewati ruas jalan tertentu.

"Seharusnya, truk dengan tonase besar seperti itu beroperasi pada malam atau dini hari agar tidak mencelakai orang. Dalam hal ini, polisi juga yang harus bertanggung jawab karena lalai mengatur lalu lintas," katanya.

Pada akhirnya, Djoko menambahkan bahwa semua bermuara kepada pemilik truk atau kendaraan yang menjadi penyebab kecelakaan. Ia turut menyayangkan tertib administrasi dari perusahaan terhadap kendaraannya sendiri.

Garis polisi dipasang di lokasi kecelakaan truk molen yang terguling di Jalan Cut Meutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (2/11/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Dari hasil pemeriksaan sementara, ada malfungsi rem pada truk tersebut. Apalagi, sudah enam tahun truk itu tidak menjalani uji KIR. Itu berarti, pemilik kendaraan lalai dalam memeriksa kelayakan kendaraannya," paparnya.

Begitu pun dengan Dinas Perhubungan setempat juga, menurut Djoko berkontribusi dalam kecelakaan. Dia bilang, dalam banyak kasus, sopir truk selalu menjadi pihak yang ditumbalkan. Padahal, sopir merupakan kelompok yang paling merana.

"Dengan gaji rata-rata sekitar Rp 4 juta sebulan, mereka hidup di bawah garis kemiskinan. Ketika mereka dipenjara, keluarganya pun akan kian terpuruk," pungkas Djoko.

Kecelakaan truk molen di Bekasi, 6 orang tewas

Polisi memasang garis larangan melintas di truk molen terguling yang sebelumnya menabrak sejumlah warga di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/11/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTO

Kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Kota Bekasi terjadi pada Minggu (1/11) sore. Insiden tersebut menewaskan setidaknya enam orang dan melukai enam lainnya, mayoritas adalah pengguna kendaraan bermotor.

Laporan sementara, peristiwa nahas tersebut diduga karena rem truk tidak dapat bekerja dengan baik dan semestinya. Dalam kasus ini Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi truk berinisial TM sebagai tersangka.

Menurut polisi, truk bernomor polisi B 9548 MV itu melaju dari arah Universitas Muhammadiyah Indonesia menuju Rawa Panjang. Di turunan jembatan, sistem pengereman truk diduga bermasalah sehingga pengemudi kehilangan kendali.

Sopir sempat mencoba mengarahkan truk ke tembok gerbang kampus BSI, tetapi gagal. Truk lalu menabrak warga yang menunggu bus di halte, salah satu saksi mata sempat melihat truk berpindah lajur dalam kondisi oleng.

Sejak melewati turunan dan pindah ke lajur kiri yang kosong, sejumlah korban terseret hingga luka parah. Saksi mata membantu menyelamatkan anak-anak di lokasi, ia membawa salah satunya ke rumah sakit dengan sepeda motor karena ambulans terjebak macet.