Konten dari Pengguna
Pria yang Marah-marah di Minimarket Minta Maaf
Ikuti kumparan di Google
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
“Pelaku merasa bersalah dan mengaku khilaf serta memohon untuk tidak diproses hukum dan berharap untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Kasatreskrim Polres Aceh Utara, Rezki Kholiddiansyah, Minggu (12/5).
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya *di sini*

