Aset Tommy Soeharto Senilai Rp 600 M Disita Satgas BLBI

kumparan Videoverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
video youtube embed

Satgas BLBI hari ini akan menyita aset obligor PT Timor Putra Nasional (TPN) yang juga milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset yang akan disita ini berupa tanah seluas 124 hektar atau senilai Rp 600 miliar. Pihak Kementerian Keuangan maupun Kemenko Polhukam mengkonfirmasi terkait penyitaan aset tersebut yang berada di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo

---- Web only:

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.

embed from external kumparan