Kumparan Logo
Konten Media Partner

Bertahan hingga 3 Jam, Tuntutan Massa Aksi Diterima Bawaslu Lampung

Lampung Gehverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penyerahan berkas tuntutan dari Aliansi Masyarakat Lampung Anti Pemilu Curang kepada Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung | Foto : Roza Hariqo / Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan berkas tuntutan dari Aliansi Masyarakat Lampung Anti Pemilu Curang kepada Ketua Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung | Foto : Roza Hariqo / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Puluhan massa menggelar aksi tuntutan anti pemilu curang di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung pada Jumat (1/3).

Dalam aksinya tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Pemilu Curang ini menyampaikan 3 poin tuntutan kepada bawaslu.

  1. Mengecam dan menolak hasil penghitungan dari SIREKAP

  2. Meminta agar dilakukan uji forensik terhadap SIREKAP

  3. Meminta DPR untuk membentuk Pansus dan menggunakan hak angket

Setelah aksi massa menyampaikan tuntutan dan orasinya selama 3 jam. Akhirnya Bawaslu Lampung bersedia menemui massa dan menerima 3 point tuntutan dari aliansi tersebut.

"Bawaslu Lampung akan menyampaikan tuntutan yang tadi disampaikan kepada pimpinan kami di Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta dan juga Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen untuk menindak tegas segala hal pelanggaran sesuai peraturan UUD pada pemilu dan pilkada tahun 2024," ucap Ketua Komisioner Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar saat menemui aksi massa.

Disisi lain, Firmansyah selaku koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Lampung Anti Pemilu Curang mengatakan, hari ini mendatangi Bawaslu Provinsi Lampung untuk meminta Bawaslu bekerja sesuai tupoksinya dan menindak segala kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

"Kami datang ke Bawaslu untuk meminta bekerja dengan sesuai tupoksinya dan jangan membiarkan banyak kecurangan. Bawaslu sudah menerima kita dengan baik dan kita juga sudah menyampaikan aspirasi dari masyarakat Lampung," ujarnya.

Diketahui sebelumnya massa ini juga melakukan aksinya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung pada pagi hari dan dilanjut pada siang harinya menuju kantor Bawaslu Provinsi Lampung.

Ke depannya pada tanggal 5 maret, massa ini akan melangsungkan aksinya di DKI Jakarta dalam rangka membawa aspirasi dan isu nasional soal kecurangan yang terjadi pada Pemilu tahun 2024. (Al/Ansa)