Lapas Palopo Sigap, Kesehatan WBP Jadi Prioritas

Humas Lapas Palopo
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Palopo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Palopo, 24 Oktober 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo melakukan pendampingan dan memastikan pelayanan kesehatan terhadap dua warga binaan/tahanan yang membutuhkan penanganan medis di IGD RSUD Sawerigading Palopo, Sabtu (24/10/2026).
Kedua warga binaan/tahanan tersebut masing-masing berinisial R, narapidana kasus narkotika, dan A.P., tahanan Pengadilan Negeri Palopo dalam perkara perlindungan anak.
WBP berinisial R mendapatkan penanganan medis setelah mengalami demam tinggi disertai sesak napas. Sementara itu, tahanan berinisial A.P. mendapatkan penanganan medis karena mengalami sesak napas berat. Setibanya di IGD RSUD Sawerigading Palopo, keduanya langsung mendapatkan pemeriksaan dan penanganan dari dokter.
Tenaga Kesehatan Lapas Palopo, Muhammad Adi Fitra, menjelaskan bahwa tindakan membawa warga binaan dan tahanan ke fasilitas kesehatan merupakan langkah cepat untuk memastikan kondisi kesehatan mendapatkan penanganan yang tepat.
> Setelah melihat kondisi kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, kami segera berkoordinasi dan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya,” jelas Muhammad Adi Fitra.
Ia menambahkan, selama proses penanganan di rumah sakit, petugas terus melakukan pemantauan dan pendampingan.
“Kami terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani. Prinsipnya, kami berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi Yushar mengatakan bahwa pihak Lapas memastikan warga binaan maupun tahanan yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera memperoleh penanganan.
“Kami memastikan warga binaan yang membutuhkan penanganan medis mendapatkan pelayanan kesehatan dengan segera. Petugas juga terus melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit, termasuk berkoordinasi dengan pihak keluarga agar kondisi warga binaan dapat terpantau dengan baik,” ujar Yushar.
Dalam proses penanganan terhadap WBP berinisial R, pihak keluarga juga telah tiba di IGD RSUD Sawerigading Palopo. Keluarga didampingi oleh Kepala Subseksi Registrasi bersama petugas Blok Wanita guna memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.
Sementara itu, terkait tahanan berinisial A.P., pihak Lapas telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palopo sehubungan dengan proses pengeluaran tahanan kepada pihak kejaksaan. Namun, proses tersebut masih menunggu surat penetapan hakim karena putusan perkara yang bersangkutan masih berada dalam masa pikir-pikir selama tujuh hari.
Pihak Kejaksaan Negeri Palopo Jopi E Saguni menjelaskan bahwa dokumen administrasi eksekusi belum dapat diterbitkan sebelum proses tersebut memperoleh kepastian.
“Terkait tahanan berinisial A.P., saat ini proses pengeluaran kepada pihak kejaksaan masih menunggu surat penetapan hakim. Putusan yang bersangkutan masih berada dalam masa pikir-pikir selama tujuh hari, sehingga dokumen administrasi eksekusi berupa B15/P48 belum dapat diterbitkan sampai proses tersebut memperoleh kepastian,” jelas Jopi E Saguni pihak Kejaksaan Negeri Palopo.
Melalui langkah cepat dalam penanganan kesehatan, pendampingan petugas, serta koordinasi dengan keluarga, rumah sakit, dan aparat penegak hukum, Lapas Palopo berkomitmen memastikan hak pelayanan kesehatan dan kepastian administrasi bagi warga binaan dan tahanan tetap terpenuhi secara optimal.
