Konten dari Pengguna

Cukupkah Batasi Screen Time untuk Lindungi Kesehatan Mental Anak?

Dalam keseharian di era ini, gawai menjadi salah satu benda yang banyak dimiliki oleh hampir semua usia. Mulai dari anak-anak hingga lansia tak luput dari penggunaan gawai.

Gawai, sebagaimana tujuan awal penciptaannya, membawa banyak dampak positif bagi kehidupan manusia. Gawai memudahkan akses informasi dan mendekatkan mereka yang berjauhan melalui berbagai platform dan sarana yang ditawarkan.

Di era modern, manusia semakin didorong menuju digitalisasi, baik dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan sosial, maupun dunia pendidikan.

Ketika dunia digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, khususnya bagi anak-anak, muncul satu pertanyaan: lantas, bagaimana dampak negatif digitalisasi terhadap kesehatan mental anak?

Menurut Olifa Asmara, M.Psi., Ph.D., psikolog yang juga merupakan staf BKKBN, tidak ada angka signifikan atau kuantifikasi pasti untuk mengetahui seberapa besar dampak negatif yang ditimbulkan oleh digitalisasi. Olifa menjelaskan bahwa digitalisasi tidak secara inheren membawa dampak negatif, tetapi juga tidak selalu memberikan dampak positif. Dampaknya sangat bergantung pada bagaimana teknologi tersebut dimanfaatkan.

“Bagaimana gadget atau digitalisasi ini dimanfaatkan agar memberikan dampak positif terhadap anak? Sementara itu, yang berbahaya adalah ketika terjadi misuse atau penyalahgunaan. Ketika digunakan tanpa tanggung jawab dan tidak sesuai dengan tujuan, justru akan membawa dampak negatif,” ucapnya pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Sementara itu, pada 2026, berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) dan Badan Pusat Statistik (BPS), angka cyberbullying pada anak usia 13–17 tahun tercatat sebesar 13,78% pada anak perempuan dan 14,49% pada anak laki-laki.

Lantas, apakah orang tua cukup hanya dengan membatasi penggunaan gawai, atau perlu berperan lebih jauh dalam menjaga keamanan anak di dunia digital?

Berbagai kasus perundungan digital terhadap anak telah terjadi di Indonesia. Bahkan, dalam skala internasional, Dalam skala internasional, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui laporan Health Behaviour in School-aged Children (HBSC) yang dirilis pada 27 Maret 2024 mencatat bahwa sekitar satu dari enam remaja usia sekolah atau 15% responden pernah mengalami perundungan digital. Penelitian tersebut melibatkan lebih dari 279.000 remaja berusia 11, 13, dan 15 tahun dari 44 negara dan wilayah di Eropa, Asia Tengah, dan Kanada.

Angka tersebut bukanlah angka yang kecil. Terlebih, jumlah kasus yang tercatat berpotensi tidak menggambarkan keseluruhan pengalaman anak di ruang digital. Karena itu, kita tidak boleh membiarkan anak-anak memasuki dunia digital tanpa persiapan.

Sumber : Dokumen Pribadi

Menurut Olifa Asmara, cyberbullying merupakan salah satu potensi dampak negatif digitalisasi yang kemudian memperluas bentuk perundungan ke ranah baru, yakni dunia maya.

“Jika dulu bullying hanya terjadi di dunia nyata, sekarang meluas ke dunia maya. Jadi, risiko kita mengalami bullying semakin luas. Kuncinya adalah kita harus melakukan briefing kepada anak, menyesuaikan penggunaan media sosial dengan usia anak, dan berdialog dengan anak tentang kemungkinan dampak negatif yang dapat terjadi di media sosial. Kita juga harus menekankan kepada anak bahwa apa pun yang terjadi, mereka selalu bisa bercerita kepada orang tuanya.”

Pesan tersebut menegaskan bahwa perlindungan terbaik bagi anak tidak hanya berasal dari fitur pembatasan pada gawai, tetapi juga dari keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak. Komunikasi yang terbuka menjadi salah satu fondasi utama dalam mendampingi anak di ruang digital.

Ketika anak mengetahui bahwa orang tua merupakan tempat yang aman untuk bercerita dan tidak menghakimi, mereka dapat merasa lebih nyaman untuk mengungkapkan pengalaman maupun kesulitan yang dihadapi. Hal ini juga dapat membantu anak membangun keberanian dan ketahanan emosional dalam menjalani kehidupan, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Sebagaimana di dunia nyata, berbagai persoalan di dunia maya juga memiliki kemiripan. Selain perundungan, ada pula fenomena komparasi sosial, yakni kecenderungan membandingkan diri dengan orang lain. Lantas, bagaimana seharusnya orang tua menyikapi hal tersebut?

“Jika dalam keseharian anak sudah mendapatkan validasi yang cukup dari orang tuanya, merasa tangki cintanya terpenuhi, serta orang tua lebih berfokus pada usaha dibandingkan hasil, anak-anak akan memiliki perlindungan yang lebih kuat terhadap potensi-potensi negatif di dunia maya,” lanjut Olifa.

Menjaga anak di ruang digital memang bukan tugas yang mudah. Orang tua dituntut untuk berperan lebih aktif dalam mendampingi anak sekaligus memahami lingkungan tempat mereka berinteraksi. Hal ini kembali memunculkan pertanyaan: bagaimana cara mengajak anak terbuka tentang apa yang mereka alami atau rasakan di dunia digital tanpa membuat mereka merasa dihakimi?

Olifa menjelaskan bahwa orang tua perlu mengedepankan empati, sekaligus menerapkan batasan yang tegas dari luar. Batasan tersebut berperan dalam melatih kemampuan regulasi diri anak. Anak yang tidak memiliki kedekatan dengan orang tuanya cenderung mencari afeksi dari hal-hal lain, termasuk melalui gawai. Kondisi ini dapat membuat anak lebih rentan terhadap berbagai risiko di dunia digital.

Karena itu, orang tua perlu memperbaiki pendekatan dalam mendampingi anak. Pendekatan yang keras karena kecurigaan sebaiknya diarahkan menjadi pendekatan yang lebih lembut dan berlandaskan kepercayaan.

Menjaga kesehatan mental anak di dunia digital bukan berarti memusuhi teknologi. Pembatasan penggunaan gawai dan penerapan aturan memang penting untuk melatih kedisiplinan anak. Namun, hubungan yang hangat antara orang tua dan anak juga menjadi kunci dalam menjaga kesehatan mental mereka. Pada akhirnya, mendampingi anak di dunia digital merupakan proses bersama yang membutuhkan keterlibatan orang tua sekaligus partisipasi anak dalam menavigasi penggunaan gawai.

Teknologi akan terus berkembang dan risiko akan selalu ada. Namun, pertanyaannya kini kembali kepada kita sebagai orang tua: sudahkah kita menjadi tempat pulang yang cukup aman ketika anak-anak merasa asing, cemas, atau terluka di dunia maya?