Saat Jalan Raya Jadi Ruang Asap Tak Bertuan

Mahasiswa Universitas Jember
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Linda Puji Astutik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ditengah hiruk piruknya jalanan kota, setiap pengendara memiliki tujuan yang berbeda beda. Ada yang terburu oleh waktu dan ada pula yang menikmati disetiap perjalanannya. Pepohonan di tepi jalan seolah bergoyang menikmati arus manusia yang datang dan pergi. Jalanan terasa hidup, penuh cerita, dan penuh pertemuan singkat antara mereka yang tak saling mengenal tetapi berbagi ruangan yang sama.
Perjalanan akan terasa lebih nikmat ketika kita bisa merasakan rasa aman dan nyaman saat berkendara. Banyak sekali kerjadian-kejadian yang tidak terduga kadang terjadi disekitar kita saat berkendara. Dari banyaknya kejadian itu, kita bisa mengambil sisi positif maupun negatif. Kejadian itu biasanya disebabkan oleh kebiasaan yang sering dilakukan. Salah satu contohnya yaitu orang yang merokok saat berkendara. Mereka yang merokok saat berkendara pasti memiliki kebiasaan merokok dimana saja, sehingga saat berkendara pun mereka merasa perlu untuk merokok.
Merokok merupakan kebebasan masing-masing individu, asalkan juga bisa bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan. Tidak dikatakan bahwa merokok itu benar karena merokok sendiri memiliki dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain. Terkadang banyak orang yang merokok tidak tahu tempat. Mereka sangat egois terhadap orang lain dan tidak memikirkan keadaan di sekitarnya. Padahal di berbagai tempat sudah banyak sekali penanda untuk dilarang merokok, tetapi masih banyak pula orang yang melanggar hal tersebut.
Salah satu kesalahan dalam berkendara yaitu merokok. Merokok saat berkendara sangat merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain. Kita tidak tahu dijalanan yang padat akan bertemu dengan orang-orang yang seperti apa. Bisa jadi pada saat berkendara kita bertemu dengan anak bayi, ibu hamil, anak-anak, atau bahkan lansia. Tidak bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika kita merokok pada saat berkendara.
Merokok pada saat berkendara mungkin terlihat sepele bagi para perokok. Mereka tidak memikirkan bahaya yang ditimbukan. Asap rokok yang mereka keluarkan itu bisa menggugurkan janin dari seorang ibu hamil. Kita tidak pernah tau berapa lama mereka menunggu kehadiran seorang anak, berapa lama mereka berusaha untuk menjaga sang buah hati dan seberapa besar upaya mereka untuk mendapatkan seorang anak. Lantas dengan asap yang hanya sekilas lewat, kita bisa menghancurkan segalanya dari orang lain. Bisakah kita pikirkan seberapa besar rasa kecewa mereka terhadap para pengendara yang merokok?
Dari data yang diperoleh World Population Review tahun 2025 menunjukkan sebanyak 38,7% jumlah pendudukan di Indonesia yang menjadi perokok aktif. Dimana dari banyaknya perokok itu pasti banyak dari mereka memiliki kebiasaan merokok saat berkendara. Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2009 (UU LLAJ No. 22 Tahun 2009) tepatnya Pasal 106 ayat (1) yang berbunyi:
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsenstrasi.
Kemudian, apabila pengemudi melakukan aktivitas lain selain mengemudi (misalnya merokok) yang mengganggu konsentrasi, pelanggaran ini bisa dikenai sanksi pidana dan/atau denda berdasarkan ketentuan hukum: paling lama kurungan 3 bulan dan/atau denda hingga Rp 750.000. Dengan demikian, secara hukum pun tindakan merokok saat berkendara merupakan hal yang salah karna dianggap dapat menggangggu konsenstrasi pengendara lain.
Namun, hingga saat ini meskipun sudah terdapat aturan yang jelas masih banyak sekali pengendara yang mengabaikan hal tersebut. Salah satu alasan pengendara masih melakukan hal itu karena mereka merasa merokok dapat menghilangkan rasa jenuh dan kantuk ketika berada di jalan terutama pada saat kemacetan terjadi. Padahal satu putung rokok yang dipantik dapat memicu peristiwa yang berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
Bahaya merokok pada saat berkendara bagi diri sendiri yaitu apabila asap rokok yang keluar menghalangi mata kemudian mengganggu penglihatannya, akan ada risiko pengendara tersebut jatuh dan terjadilah kecelakaan. Sedangkan bahaya merokok pada saat berkendara bagi orang lain salah satunya yaitu mengganggu konsentrasi orang lain. Terkadang orang yang berkendara ketika melihat pengendara lain sedang merokok, mereka akan tidak fokus ke arah jalan, melainkan lebih fokus kepada pengendara yang merokok. Sehingga hal ini sangat berbahaya, karena dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Situasi yang seperti itu terkadang memang dianggap hal biasa (sepele), namun dapat merugikan bagi orang lain yang tidak bersalah.
Keamanan dan kenyamanan pada saat berkendara merupakan hak yang dimiliki oleh setiap pengendara. Negara juga berkewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak tersebut melalui peraturan dan penegakan hukum yang tegas. Setiap warga negara juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain dengan mematuhi aturan dan menjaga etika berkendara demi terciptanya ketertiban umum. Dengan memahami bahwa hak selalu berdampingan dengan kewajiban, maka setiap individu diharapkan mampu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Pada akhirnya, keamanan dan kenyamanan pada saat berkendara merupakan hak semua orang. Kita tidak boleh hanya memikirkan diri sendiri tetapi juga harus memikirkan orang lain pada saat berkendara. Tindakan sederhana seperti tidak merokok pada saat berkendara dapat menjadi wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik. Jalanan adalah tempat di mana banyak perjalanan bertemu, dan setiap pengendara memiliki hak yang sama untuk merasa aman dan nyaman. Keselamatan bukan hanya milik kita sendiri, tetapi tanggung jawab bersama.
Dan ada satu kutipan yang bisa kita renungkan bersama:
“Jangan biarkan kebebasanmu menjadi angin yang melukai, jadilah angin yang menenangkan perjalanan orang lain.”
