Defisit Melebar, Rupiah Tertekan: Saat Fiskal dan Moneter Saling Mengunci

Undergraduate Economics Education Student at State University of Jakarta, Passionate About Economics and Education
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Lulu Safwa Aulia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Defisit di bawah 3 persen PDB sering dipakai sebagai bukti APBN sehat. Ukuran itu terlalu sempit bila kita melihat dampaknya pada suku bunga dan nilai tukar.
Pemerintah kerap menegaskan bahwa defisit APBN masih jauh di bawah batas 3 persen PDB. Secara hukum itu benar. Namun tulisan ini berargumen bahwa batas legal bukan ukuran yang cukup untuk menilai kesehatan fiskal. Defisit yang melebar memperbesar kebutuhan utang, dan pada saat yang sama mempersempit ruang Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga ketika rupiah tertekan. Argumen ini saya dasarkan pada tiga data: proyeksi defisit APBN 2026, kebutuhan pembiayaan utang, dan keputusan BI-Rate September 2026.
Defisit APBN yang diam-diam melebar
Menteri Keuangan memproyeksikan defisit APBN 2026 naik dari target awal 2,68 persen menjadi 2,85 persen PDB, dengan alasan dinamika global, konflik geopolitik, dan fluktuasi harga komoditas. Dalam laporan semester I, defisit dalam rupiah diprakirakan melebar dari Rp689,15 triliun menjadi Rp734,32 triliun, sebagaimana dikutip Barisan Data.
Realisasi hingga Agustus 2026 memang tampak jinak, yakni Rp240,1 triliun atau 0,93 persen PDB (Investortrust, 18/9/2026). Namun menurut analisis saya, angka itu tidak menggambarkan seluruh tahun, karena belanja pemerintah umumnya menumpuk di kuartal terakhir. Jarak antara 0,93 persen dan proyeksi 2,85 persen akan terisi dalam empat bulan tersisa.
Infrastruktur jalan menjadi salah satu bentuk penggunaan anggaran pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Defisit berarti tambahan utang
Outlook pemerintah yang dikutip Barisan Data menyebut pembiayaan utang neto sekitar Rp868 triliun, dengan posisi utang akhir 2026 diperkirakan sekitar Rp10.600 triliun.
Dalam teori ekonomi moneter, penerbitan surat berharga negara (SBN) dalam jumlah besar bersaing dengan sektor swasta dalam menyerap dana di pasar keuangan, sehingga dapat menahan penurunan imbal hasil (yield) yang menjadi acuan bunga kredit. Fenomena ini disebut crowding out. Risiko ini nyata, meskipun belum terlihat besar saat ini, dimana BI mencatat kredit perbankan Agustus 2026 masih tumbuh 13,65 persen secara tahunan (dikutip Kayonews). Pertanyaannya, apakah pertumbuhan itu bertahan bila bunga harus terus tinggi.
Bank Indonesia terjepit oleh rupiah, bukan inflasi
BI menahan BI-Rate di 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur 22 sampai 23 September 2026. Ini ketiga kalinya berturut-turut BI menahan bunga, setelah menaikkannya secara kumulatif 100 basis poin pada Mei sampai Juni
(CNBC Indonesia dan Suara.com, 23/9/2026).
Yang menarik, alasan utamanya bukan inflasi. Inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan, masih dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen (Bisnis.com, 23/9/2026). Gubernur BI Destry Damayanti menyebut keputusan itu ditujukan menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal. Rupiah sendiri tercatat Rp17.855 per dolar AS pada 22 September, melemah 0,78 persen dibanding akhir Agustus
(CNN Indonesia, 23/9/2026).
Artinya, ketika inflasi terkendali dan kredit tumbuh, BI tetap tidak leluasa menurunkan bunga karena harus menopang rupiah. Tekanan eksternal berperan besar, misalnya kenaikan suku bunga The Fed ke kisaran 3,75 sampai 4,00 persen. Menurut saya, defisit fiskal yang melebar menambah beban persepsi investor pada saat yang sama, sehingga ruang manuver BI semakin sempit.
Lingkaran yang saling memperburuk
Hubungan fiskal dan moneter bersifat dua arah. Ini analisis saya, bukan klaim dari satu sumber: rupiah yang lemah memperbesar beban subsidi energi dan pembayaran utang valas, defisit bertambah, utang yang diterbitkan makin banyak, lalu tekanan pada rupiah berlanjut. Lingkaran ini tidak berhenti dengan sendirinya, kecuali ada koreksi dari sisi fiskal atau perbaikan faktor eksternal.
Sisi positifnya perlu dicatat. Sejak kuartal III hingga 10 September terjadi arus masuk Rp33,8 triliun ke SBN. Cadangan devisa Indonesia mencapai USD146,5 miliar, setara sekitar 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. BI sendiri menyatakan masih ada ruang menurunkan bunga ke depan (Kayonews).
Namun ruang itu bersyarat pada rupiah, inflasi, dan kondisi global, yang sebagian besar di luar kendali pemerintah. Karena itu kredibilitas fiskal lebih aman dibangun dari faktor yang bisa dikendalikan sendiri.
Yang seharusnya dilakukan
Pertama, pemerintah perlu jujur soal asumsi. Harga minyak, kurs, dan suku bunga dalam APBN harus realistis, bukan optimistis demi menjaga angka defisit tampak kecil. Kedua, koordinasi dengan BI harus transparan dan menghormati independensi bank sentral; pembelian SBN oleh BI tidak boleh menjadi jalan pintas menutup defisit. Ketiga, kualitas belanja lebih penting daripada kuantitasnya, sebab belanja yang tidak produktif akan membebani generasi berikutnya lewat bunga utang. Keempat, basis penerimaan pajak perlu diperluas agar negara tidak terus bergantung pada utang.
