Bukan Persoalan Rating, Melainkan Kepercayaan

Dosen dan Peneliti Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kudus
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Luqman Nurhisam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market, respons politik datang cepat. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan pernyataan dalam akun media sosialnya bahwa Indonesia akan bersama-sama menentukan “rating kita sendiri”. Presiden Prabowo sebelumnya juga menyatakan tidak gentar. Semangat itu bisa dipahami, karena tidak ada bangsa yang senang dinilai dari luar. Namun pasar modal tidak bekerja dengan semangat. Ia bekerja dengan kepercayaan, dan kepercayaan hanya dibangun dengan bukti.
Salah Kaprah Soal “Rating”
MSCI bukan lembaga pemeringkat kredit. Ia penyedia indeks yang dipakai dana global untuk menyusun portofolio dan mengukur kinerja. Status standalone berarti saham suatu negara berada di luar indeks emerging maupun frontier. Karena itu, “rating sendiri” tidak menggantikan apa pun yang dibutuhkan investor global. Dana pasif wajib mengikuti benchmark, dan manajer aktif dinilai terhadapnya. Kita boleh menyusun klasifikasi domestik sebanyak apa pun, tetapi dana yang mengikuti indeks MSCI tidak akan memakainya.
Alasan MSCI juga bukan soal nasionalisme. Persoalannya investabilitas: struktur kepemilikan yang buram, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan keandalan data free float. Berdasarkan Analisis dari Ajaib mencatat 327 emiten belum memenuhi free float 15%. Argentina diturunkan pada 2021 karena kontrol modal, dan Rusia pada 2022 karena sanksi. Kali ini akar masalahnya ada pada tata kelola pasar, yang bisa kita perbaiki sendiri.
Harga Dari Hilangnya Kepercayaan
Pasar sudah memberi jawaban. IHSG anjlok 11,57% pada 16 Oktober ke level 5.185, lalu turun lebih dari 5% lagi pada 19 Oktober. Estimasi arus keluar dana pasif berkisar US$3–6 miliar, dengan Goldman Sachs di US$5,6 miliar dan Danamon di US$4,3 miliar. Sekitar dua pertiganya berpotensi menimpa BBCA, BBRI, dan BMRI. Sebelum pengumuman ini pun, investor asing sudah menjual bersih sekitar US$4,9 miliar saham Indonesia sepanjang tahun, terbesar dalam setidaknya 16 tahun menurut Reuters.
Dampaknya tidak berhenti di bursa. Saham yang dijauhi investor global lebih mahal untuk membiayai ekspansi, baik lewat IPO maupun penerbitan saham baru. Kenaikan premi risiko juga merembet ke rupiah dan imbal hasil obligasi. Bank Danamon melalui Lead Economistnya memproyeksikan, bahwa rupiah bisa tertekan ke kisaran Rp18.100–18.300, padahal rupiah sudah menjadi mata uang terlemah di Asia tahun ini. Ini bukan kebetulan. Pelemahan rupiah, kekhawatiran fiskal, dan keraguan atas tata kelola pasar saham adalah wajah dari satu persoalan yang sama: investor meminta kompensasi lebih besar untuk menanggung ketidakpastian Indonesia.
Jangan Panik, Tetapi Jangan Abai
Skenario terburuk belum pasti. Citigroup (Citi) menyebut skenario dasarnya Indonesia tetap berstatus emerging market, dan FTSE Russell mempertahankan status emerging Indonesia pada awal Oktober. Bobot Indonesia di MSCI EM juga sudah menyusut dari 1,16% pada akhir 2025 menjadi 0,43% pada akhir September 2026, sehingga tambahan arus keluar pasif dihitung dari basis yang jauh lebih kecil. Dana aktif tanpa mandat khusus emerging market tetap bisa membeli saham Indonesia. Bank Indonesia menilai tekanan pada rupiah masih dalam batas normal. Semula Bank Indonesia menaikkan BI Rate dari 5,25% menjadi 5,50% pada Juni 2026, hingga saat ini kenaikan BI Rate menjadi 5,75%. Pada dasarnya ini adalah untuk menyesuaikan kebijakan likuiditas serta insentif untuk menarik modal asing serta investor domestik.
Fakta-fakta peredam itu sah, tetapi tidak boleh menjadi alasan menunda. MSCI menyatakan akan melanjutkan reklasifikasi kecuali ada bukti nyata perbaikan material pada tata kelola dan fungsi pasar. Beban pembuktian ada di pihak kita.
Banyak Pekerjaan Rumah
Pertama, keterbukaan kepemilikan. Data pemegang saham di atas 1% dan klasifikasi investor yang lebih rinci akan membuat free float bisa dihitung tanpa tebakan. Kedua, penegakan hukum yang konsisten. OJK dilaporkan menangani 122 kasus pasar modal, 40 di antaranya masuk tahap pemeriksaan. Yang akan dinilai investor adalah hasil dan konsistensinya, bukan jumlahnya. Ketiga, kepatuhan pada jadwal free float 15%. Tenggat pertama bagi emiten besar jatuh pada 31 Maret 2027, sebulan sebelum konsultasi MSCI ditutup pada 30 April. Keputusan akhir paling lambat 30 Juni 2027.
Semangat “bersatu, bergerak, dan berjuang” akan bernilai bila diterjemahkan menjadi pekerjaan yang bisa diukur. Nasionalisme ekonomi paling kuat tampil dalam bentuk pasar yang bersih dan transparan, karena itulah yang ingin dibeli investor. Pasar tidak meminta kita meniru siapa pun. Pasar hanya ingin bisa melihat siapa pemilik saham yang diperdagangkan.
Pandangan ini punya sanggahan yang layak didengar. Sebagian pihak menilai reaksi pasar berlebihan karena penurunan bobot sudah terjadi dan status akhir belum diputuskan. Sebagian lain menilai pernyataan bernada percaya diri penting untuk menjaga sentimen investor domestik di tengah tekanan. Data setahun belum cukup untuk menentukan siapa yang lebih tepat. Yang jelas, bukti perbaikan sebelum April 2027 akan menjawab perdebatan itu lebih meyakinkan daripada pernyataan apa pun.
