Fakta 2 Tahun Prabowo: Konsolidasi Kekuasaan dan Instabilitas Birokrasi

Dosen dan Peneliti Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kudus
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Luqman Nurhisam tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

20 Oktober 2026, pemerintahan Prabowo genap berusia dua tahun. Dalam rentang tersebut, Kabinet Merah Putih telah mengalami tujuh kali perombakan, dengan perombakan ketujuh dilakukan pada 1 Oktober 2026 dan disusul pelantikan pejabat pada 15 Oktober 2026. Untuk sebuah kabinet yang usianya baru dua tahun, frekuensi ini tergolong tinggi dan layak dianalisis, baik dari segi motif politik maupun dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan.
Pola Perombakan Kabinet
Pola perombakan dapat dibaca dalam tiga fase. Pertama, perombakan telah dilakukan sejak dini, yakni pada Februari 2025, hanya empat bulan setelah kabinet dibentuk. Kedua, gelombang besar terjadi pada September 2025, ketika Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Pergantian itu disertai perubahan pada posisi Menko Polkam, Menteri Koperasi, Menteri Pekerja Migran, serta Menteri Pemuda dan Olahraga. Perombakan tersebut menyentuh figur-figur berbobot, sehingga tidak dapat dipahami semata-mata sebagai penggantian menteri yang berkinerja rendah. Ketiga, pada 2026 intensitas perombakan meningkat dan sasarannya bergeser dari pos ekonomi ke pos keamanan dan lingkaran terdekat istana. Purbaya diberhentikan pada 14 September 2026 dan digantikan Suahasil Nazara. Pada 1 Oktober 2026, Dudung Abdurachman menjabat Menko Polkam menggantikan Djamari Chaniago. Sugiono berpindah dari Menteri Luar Negeri menjadi Menko PMK menggantikan Pratikno, dan Arrmanatha Nasir diangkat sebagai Menteri Luar Negeri. Jabatan Kapolri juga berganti: Suyudi Ario Seto menggantikan Listyo Sigit Prabowo, yang kemudian menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Pada 15 Oktober 2026, Presiden melantik sejumlah wakil menteri, kepala badan, dan pejabat tinggi TNI, termasuk Kepala BNPB yang baru.
Pergantian Menteri Keuangan dua kali dalam kurun satu tahun merupakan sinyal yang paling banyak dibaca oleh pasar. Menteri Keuangan berfungsi sebagai jangkar kredibilitas fiskal. Ketika jangkar ini sering berganti, pelaku pasar cenderung menaikkan premi risiko kebijakan, terlepas dari alasan di balik penggantian tersebut.
Reshuffle sebagai Instrumen Konsolidasi Kekuasaan
Dalam sistem presidensial multipartai seperti Indonesia, reshuffle umumnya melayani tiga fungsi sekaligus: evaluasi kinerja, pengelolaan koalisi, dan konsolidasi kekuasaan pribadi presiden. Pada kasus pemerintahan Prabowo, fungsi ketiga tampak paling dominan. Setidaknya ada tiga indikasi.
Pertama, personalisasi kekuasaan. Kabinet berukuran besar dengan koalisi yang nyaris tanpa oposisi memberi presiden kendali yang hampir penuh atas legislatif. Akibatnya, mekanisme koreksi tidak lagi bersumber dari DPR, melainkan dari presiden sendiri melalui reshuffle. Evaluasi kinerja pun bergeser dari ruang publik yang transparan ke ruang istana yang tertutup. Kedua, penataan ulang peta kekuatan politik. Reshuffle tampaknya tidak semata-mata didasarkan pada evaluasi kinerja, kedekatan personal, atau pembagian kekuasaan (power sharing), tetapi juga pada arah konfigurasi politik yang hendak dibangun Presiden, termasuk upaya membatasi sisa pengaruh kekuasaan sebelumnya. Tafsir ini cukup masuk akal, mengingat bergesernya figur-figur lingkaran Jokowi dan masuknya loyalis dekat ke pos-pos strategis. Meski demikian, motif tersebut tidak dapat dibuktikan secara empiris dari luar lingkaran pengambil keputusan. Ketiga, militerisasi dan polisinisasi jabatan sipil. Pada 1 Oktober 2026, Dudung, purnawirawan jenderal TNI, menduduki jabatan Menko Polkam, sementara Listyo Sigit, jenderal polisi, menduduki jabatan KSP. Pos-pos di sekitar presiden kini banyak diisi figur berlatar keamanan. Kecenderungan ini dapat dibaca sebagai preferensi terhadap loyalitas dan ketegasan eksekusi. Namun, dari perspektif demokrasi, terdapat kekhawatiran akan menyempitnya ruang sipil dalam perumusan kebijakan. Pergantian Kapolri dan Menko Polkam juga membuat fungsi pengawasan terhadap aparat semakin bergantung pada kehendak presiden.
Implikasi terhadap Tata Kelola Birokrasi
Reshuffle kerap dipandang sebagai wujud ketegasan presiden. Namun, dari sisi tata kelola, frekuensi yang tinggi membawa sejumlah konsekuensi yang nyata;
Diskontinuitas program. Sebuah kementerian umumnya membutuhkan enam bulan atau lebih untuk menerjemahkan visi menteri baru ke dalam anggaran, regulasi, dan kerja eselon. Apabila menteri berganti setiap tahun, banyak program berhenti pada tahap perencanaan.
Birokrasi defensif. Ketika menteri dapat diganti sewaktu-waktu, pejabat di bawahnya cenderung menunggu arahan baru ketimbang mengeksekusi program. Kondisi ini menurunkan kecepatan serapan anggaran dan inisiatif birokrasi.
Ketidakpastian bagi pelaku usaha. Arah regulasi cenderung mengikuti preferensi menteri. Pergantian di Kementerian Keuangan, Perindustrian, dan Kemenko Perekonomian menyulitkan investor membaca konsistensi kebijakan.
Ketiadaan transparansi kriteria. Presiden menyatakan bahwa evaluasi dilakukan secara berkelanjutan, reshuffle dapat berarti promosi, dan menteri yang tidak sesuai atau bermasalah harus diganti. Akan tetapi, publik tidak pernah mengetahui indikator kinerja yang menjadi dasarnya. Tanpa indikator tersebut, reshuffle lebih mudah dipersepsikan sebagai keputusan politik daripada keputusan manajerial. Idealnya, pergantian berbasis kinerja, bukan preferensi subjektif.
Paradoks narasi. Presiden menyatakan bahwa timnya bekerja baik, tetapi perombakan terus berlangsung. Jika tim memang berkinerja baik, tingginya frekuensi reshuffle perlu dijelaskan. Jika frekuensi tersebut tepat, evaluasi kinerjanya perlu dibuka kepada publik.
Terdapat pula indikasi bahwa reshuffle dipicu tekanan situasional, bukan evaluasi berkala. Persoalan penanganan bencana di Sumatera, misalnya, disebut sebagai salah satu pemicu wacana perombakan. Apabila pola ini bersifat reaktif, reshuffle berfungsi sebagai katup pengaman politik yang melepaskan tekanan publik dengan mengorbankan satu figur, tanpa menyentuh akar persoalan struktural.
Argumen Pembelaan dan Penimbangannya
Argumen yang membela langkah Presiden memiliki dasar yang kuat. Presiden memiliki hak prerogatif dan menanggung tanggung jawab politik atas kinerja kabinetnya. Memberhentikan menteri yang tidak berkinerja lebih baik daripada mempertahankannya demi stabilitas semu. Di tengah tekanan ekonomi dan bencana, respons yang cepat dapat dibaca sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas. Presiden-presiden sebelumnya juga melakukan perombakan kabinet, dan sebagian pengamat menilai pergantian pejabat bermasalah justru menyehatkan pemerintahan. Perbandingan antarpresiden memang memerlukan data yang sistematis, dan penilaian akhir bergantung pada apakah pengganti terbukti lebih baik.
Dengan demikian, reshuffle yang berulang tidak serta-merta menandakan kegagalan, tetapi juga tidak serta-merta menandakan ketegasan. Penilaian yang berimbang membutuhkan tiga pertanyaan analitis;
Apakah pengganti membawa perbaikan yang terukur? Indikatornya dapat berupa realisasi anggaran, capaian program prioritas, dan stabilitas pasar. Data yang tersedia belum cukup untuk menarik kesimpulan, terutama untuk perombakan terbaru.
Apakah alasan pergantian dijelaskan kepada publik? Sejauh ini penjelasan yang diberikan bersifat normatif, seperti “evaluasi” dan “the right man in the right place”.
Apakah yang berubah adalah desain kelembagaan, bukan sekadar personel? Apabila akar masalahnya terletak pada koordinasi lintas kementerian, kabinet yang besar, dan program berskala raksasa dengan tata kelola yang longgar, penggantian menteri tidak akan menyelesaikannya.
Reshuffle pada era Prabowo lebih mencerminkan manajemen kekuasaan yang sangat terpusat pada presiden daripada reformasi tata kelola yang sistematis. Pendekatan ini efektif untuk mengendalikan elite dan mengirim sinyal disiplin, tetapi rapuh untuk membangun institusi yang berdaya tahan. Dalam sistem yang bertumpu pada satu figur, kualitas pemerintahan mengikuti kualitas penilaian figur tersebut. Risiko ini perlu diimbangi dengan transparansi.
Ada beberapa langkah yang dapat memperkuat legitimasi pemerintahan, yakni:
Membuka indikator kinerja menteri secara berkala kepada publik.
Menjaga stabilitas pada pos-pos kunci ekonomi agar sinyal kepada pasar tetap konsisten.
Menjaga keseimbangan sipil-keamanan di lingkaran inti kekuasaan.
